EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Umum Perkumpulan Industri Kendaraan Listrik Indonesia (PERIKLINDO), Moeldoko, mengungkapkan tantangan yang dihadapi dalam meningkatkan adopsi kendaraan listrik di Indonesia. Menurut dia, kebutuhan utama konsumen adalah kendaraan dengan jarak tempuh yang jauh, proses pengisian daya yang cepat, dan harga yang terjangkau.
“Tantangannya bagi para pembeli menurut saya ada di produsen, seperti saya katakan, kalau sepeda motor ini jaraknya bisa jauh, charging-nya cepat, harganya mudah, ini pasti semuanya akan membeli gampangnya begitu,” kata Moeldoko di PEVS 2024 di JIExpo Kemayoran, Jakarta, Selasa (30/4/2024).
Moeldoko melanjutkan bahwa persoalan utama pembelian kendaraan listrik, yaitu, jaraknya bisa 100 kilometer (km) lebih, charging-nya tidak lebih dari satu jam, harganya lebih murah. “Itu pasti diburu," ujar dia.
Dalam upaya untuk meningkatkan penggunaan kendaraan listrik, Moeldoko menyoroti kebijakan-kebijakan yang telah diterapkan oleh pemerintah. Perubahan dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 55 menjadi Perpres Nomor 79, Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7, dan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) tentang insentif merupakan langkah konkret yang menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung pertumbuhan kendaraan listrik secara cepat.
"Saya pikir perubahan perpres 55 menjadi perpres 79 itu adalah sebuah bukti nyata pemerintah sangat berkomitmen, berikutnya lagi ada inpres nomor 7 tambahan lagi ada PMK tentang insentif ini sebenarnya bentuk-bentuk nyata konkret yang diberikan pemerintah agar EV bertumbuh dengan cepat," kata Moeldoko.
Sementara itu, produsen kendaraan listrik internasional juga menunjukkan minat untuk berinvestasi di Indonesia. Salah satunya adalah VinFast, yang berencana untuk membangun pabrik di Indonesia dan membuka beberapa outlet. VinFast juga akan segera bergabung dengan PERIKLINDO.
Di sisi lain, Deputi Bidang Koordinasi Infrastruktur dan Transportasi di Kemenko Maritim dan Investasi, Rachmat Kaimuddin menyampaikan bahwa program insentif kendaraan listrik berlaku hingga 2024. Namun, evaluasi terhadap kebutuhan insentif tersebut masih akan dilakukan untuk masa depan.
"Sebenarnya EV hari ini tanpa insentif tambahan itu sebenarnya sudah ada juga insentifnya yaitu PPnMB 0 persen dan juga dengan pajak tahunan dan sebagainya, dinikmati oleh pembeli. Jadi kita lihat dulu memang kalau waktu itu kan kita mendorong industrinya supaya mature supaya lebih banyak masuk, nanti kita akan evaluasi dan tentunya komunikasi dengan pemerintah selanjutnya," ujar Rachmat.
Langkah-langkah ini menandai upaya serius pemerintah dan industri untuk memajukan penggunaan kendaraan listrik sebagai salah satu solusi untuk mengurangi dampak negatif transportasi terhadap lingkungan.