EKBIS.CO, JAKARTA -- Menurut Otoritas Jasa Keuangan (OJK) modus kejahatan perbankan senantiasa mengintai dan memanfaatkan kelemahan konsumen dalam menjaga data pribadi. Untuk menjaga keamanan rekening dari pembobolan kejahatan digital, simak tips dari OJK berikut ini, dikutip dari media sosial resmi OJK, Selasa (7/5/2024).
1. Aktifkan fitur notifikasi SMS
Jika ada transaksi di rekening, baik dana masuk atau keluar, maka bank akan mengirimkan SMS pemberitahuan ke nomor telepon yang terdaftar pada rekening tersebut.
2. Cek histori rekening dan saldo secara berkala
Nasabah bisa melakukan ini dengan mudah, kapan saja, dan gratis melalui aplikasi mobile banking dan internet banking milik bank.
3. Aktifkan fitur verifikasi dua langkah
Untuk menjaga keamanan data, amankan perangkat selular dengan mengaktifkan fitur verifikasi dua langkah, seperti pindai sidik jari atau wajah.
4. Hindari gunakan wifi publik
Gunakan jaringan internet pribadi dan menghindari penggunaan wifi publik atau free wifi untuk melakukan transaksi rekening.
5. Jaga data pribadi
Jangan pernah memberitahukan user ID, password, kode OTP, PIN rekening, atau nama Ibu Kandung kepada siapapun, termasuk pihak bank. Ubah password secara berkala.
6. Waspada pakai ATM
Pastikan tidak ada benda mencurigakan berupa tempelan alat lain atau nomor telepon bank yang tidak resmi di mesin ATM untuk menghidari skimming. Jika kesulitan dalam menggunakan mesin ATM, segera datangi bank. Mawas diri terhadap orang di sekitar ATM yang menawarkan bantuan sehingga berisiko mengetahui password atau kloning kartu ATM.