Kamis 09 May 2024 23:29 WIB

Petani Kopi Karawang Daftarkan Paten Indikasi Geografis Kopi Robusta

Dengan indikasi geografis, paten suatu produk akan terlindungi.

Red: Fuji Pratiwi
Petani memanen kopi Robusta (ilustrasi).
Foto: Antara/Anis Efizudin
Petani memanen kopi Robusta (ilustrasi).

EKBIS.CO, KARAWANG -- Para petani kopi di Kabupaten Karawang, Jawa Barat, mendaftarkan kopi robusta Karawang untuk mendapatkan paten indikasi geografis dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.

"Pemeriksaan ke lokasi telah dilaksanakan pada 29 April sampai 3 Mei 2024," kata Aang Sobandi, Wakil Ketua Perkumpulan Petani Indikasi Geografis Kopi Robusta Java Sanggabuana Karawang saat dihubungi di Karawang, Kamis (9/5/2024).

Baca Juga

Pemeriksaan substantif selama kurun waktu akhir April hingga awal Mei 2024 oleh tim Kemenkum HAM dan Kementerian Pertanian itu digelar di sentra produksi kopi Robusta Sanggabuana Karawang di Karawang.

Ia menyampaikan, pemeriksaan itu dilakukan sebagai tindak lanjut dari permohonan Indikasi Geografis Kopi Robusta Java Sanggabuana

Karawang yang diajukan oleh Perkumpulan Petani Indikasi Geografis Kopi Robusta Java Sanggabuana Karawang, dengan Nomor Permohonan: E-IG.08.2022.000018, tertanggal 9 Desember 2022.

Indikasi geografis merupakan paten yang menunjukkan asal muasal suatu produk berdasarkan faktor lingkungan geografis, termasuk faktor alam dan manusianya. Paten indikasi geografis juga akan memberikan reputasi, kualitas, dan karakteristik pada produk yang dihasilkan.

Manfaat lainnya adalah dengan mendapatkan indikasi geografis, paten suatu produk akan terlindungi dan merek produk juga akan terangkat. Selain itu, kopi robusta yang sudah memiliki sertifikat indikasi geografis dapat meningkatkan nilai jual serta bisa menghindari praktik curang seperti pemalsuan atau pengoplosan terhadap produk kopi robusta yang dihasilkan.

Sementara itu, wilayah perkebunan kopi yang digarap Perkumpulan Petani Indikasi Geografis Kopi Robusta Java Sanggabuana Karawang berada di tiga kecamatan sekitar Karawang.

Lokasi itu adalah area perkebunan kopi di Desa Parungmulya Kecamatan Ciampel dan di Desa Medalsari Kecamatan Pangkalan. Selain itu juga di Desa Mekarbuana dan Desa Cintalaksana Kecamatan Tegalwaru.

"Lahan perkebunan kopi yang digarap luasnya sekitar 756 hektare," kata Aang.

Kini, area perkebunan di tiga kecamatan tersebut digarap oleh para petani dari 14 kelompok tani yang tergabung dalam Perkumpulan Petani Indikasi Geografis Kopi Robusta Java Sanggabuana Karawang.

sumber : ANTARA
BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement