EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perhubungan Darat, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyampaikan rasa prihatin dan berduka cita atas kecelakaan Bus Trans Putera Fajar di Ciater, Subang, Jawa Barat pada Sabtu (11/5/2024).
Kepala Bagian Hukum dan Humas Ditjen Perhubungan Darat Aznal mengatakan Ditjen Hubdat saat ini telah berkoordinasi dengan pihak kepolisian untuk terus melakukan investigasi mendalam terkait kecelakaan tersebut.
"Pada aplikasi Mitra Darat, bus tersebut tercatat tidak memiliki izin angkutan dan status lulus uji berkala telah kadaluwarsa sejak 6 Desember 2023," ujar Aznal dalam keterangan tertulis di Jakarta, Ahad (12/5/2024).
Aznal mengatakan Ditjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan mengimbau seluruh Perusahaan Otobus (PO) dan pengemudi memeriksa secara berkala kondisi armada dan melakukan pendaftaran izin angkutan serta rutin melakukan uji berkala kendaraan. Di samping itu, Kemenhub mengimbau masyarakat yang menggunakan angkutan umum bus dapat memeriksa kelayakan kendaraan sebelum keberangkatan pada aplikasi Mitra Darat yang dapat diunduh pada smartphone.
Aznal menjelaskan kejadian berlangsung pada pukul 18.45 WIB. Kronologinya yaitu saat bus bernomor polisi AD 7524 OG yang mengangkut rombongan siswa SMK Lingga Kencana, Depok, Jawa Barat sedang mengarah dari Bandung menuju Subang.
"Bus tiba-tiba oleng ke arah kanan dan menabrak sepeda motor yang berada di jalur berlawanan dan bahu jalan sehingga bus terguling. Kecelakaan tersebut diduga karena adanya rem blong pada bus," kata Aznal.
Aznal mengatakan jumlah korban jiwa serta korban luka-luka belum dapat dipastikan karena masih dalam proses evakuasi. Korban dilarikan ke beberapa fasilitas kesehatan di antaranya RSUD Ciereng, RS Hamori, Puskesmas Jalancagak, dan Puskesmas Palasari.