Kamis 16 May 2024 11:05 WIB

Kemenhub Kampanyekan Keselamatan Penerbangan Usai Temuan Balon Udara Terbang Liar

Penegakan hukum terhadap para pelaku penerbangan balon udara liar patut diapresiasi.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Gita Amanda
Tradisi menerbangkan balon udara pada saat syawalan telah diakomodir oleh Pemda melalui Festival Balon Udara, tapi masih ada temuan balon udara yang terbang liar, (ilustrasi)
Foto: Republika/Rahayu Subekti
Tradisi menerbangkan balon udara pada saat syawalan telah diakomodir oleh Pemda melalui Festival Balon Udara, tapi masih ada temuan balon udara yang terbang liar, (ilustrasi)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perhubungan Udara (Ditjen Hubud) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) melalui Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Penerbangan Selamat, Lestarikan Tradisi Balon Udara di Masyarakat. Upaya ini dilakukan Kemenhub untuk menyosialisasikan balon udara guna keselamatan penerbangan. 

“Tradisi menerbangkan balon udara pada saat syawalan telah diakomodir oleh Pemda melalui Festival Balon Udara, tapi masih ada temuan balon udara yang terbang liar dan menggunakan bahan peledak," ujar Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III Surabaya, Rizal di Yogyakarta dikutip dari siaran persnya, Kamis (16/5/2024).

Baca Juga

Oleh sebab itu, Kemenhub menilai masih perlu pemahaman dan peran seluruh pihak untuk menyampaikan kepada masyarakat tentang aturan menerbangkan balon udara sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 40 tahun 2018 dan bahayanya. Rizal menambahkan, penegakan hukum terhadap para pelaku penerbangan balon udara liar patut diapresiasi dan ditindaklanjuti. 

“Kami sudah berkoordinasi intesif dengan pihak kepolisian agar memberikan hukuman sesuai aturan yang berlaku, sehingga dapat menimbulkan efek jera bagi pelaku," ujarnya.

Ia meyakini dengan kolaborasi yang terus-menerus dan komitmen bersama antara regulator, stakeholder penerbangan serta unsur forkopimda Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur yang hadir dapat memberikan sosialisasi yang massif sehingga masyarakat makin paham. Turut hadir pada FGD tersebut General Manager Airnav Indonesia Cabang Yogyakarta, perwakilan Kejaksaan Tinggi, Polda, dan Pemerintah Provinsi  dari Jawa Tengah, Yogyakarta dan Jawa Timur.

"Semoga usaha kita dapat meminimalisir penerbangan  balon udara secara liar ke depannya," ujar Rizal.

Disela-sela kegiatan, Kepala Kantor Otoritas Bandar Udara Wilayah III juga memberikan apresiasi kepada 5 konten kreator digital sebagai Pemenang Lomba Konten Digital Kreatif Balon Udara Tahun 2024. “Lomba ini adalah salah satu usaha untuk menggaet anak-anak muda para konten kreator, agar dapat membantu mensosialisasikan aturan menerbangkan balon udara yang benar sesuai aturan,” ujarnya.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement