4. Sadar kondisi sekitar dan jaga jarak aman
Menurut TMC Polda Metro Jaya, semakin rendah kecepatan berkendara maka semakin kecil pula jarak yang harus diterapkan, begitu pula sebaliknya.
Misalnya untuk kecepatan 30 km per jam maka jarak aman adalah 30 meter, sedangkan untuk kecepatan 80 km per jam maka jarak aman adalah 80 meter.
5. Pastikan kondisi tubuh prima
Kegagalan respons terhadap bahaya sehingga mengakibatkan kecelakaan biasanya disebabkan oleh kondisi pengendara yang kelelahan. Siapkanlah kondisi fisik seprima mungkin sebelum mengemudi.
6. Lakukan pemeriksaan ringan sebelum berkendara
Motor yang digunakan dalam aktivitas harian perlu perhatian berkala khususnya pada alat kendali dan ban. Di awal berkendara lakukan tes pengereman depan dan belakang untuk memastikan tiap rem dapat menghentikan motor dengan baik saat melaju. Selain itu setiap minggunya pemeriksaan tekanan dan tapak ban juga baik untuk dilakukan sehingga dapat mengantisipasi risiko yang bisa timbul akibat ban yang telah berdegradasi kualitas.
Pemilik motor juga dianjurkan untuk melakukan service berkala motornya ke bengkel resmi yang dapat menjamin kualitas alat, teknisi, dan orisinalitas part yang digunakan.
“Kecelakaan akibat kurang berhati-hati bisa terjadi kapan saja dan tidak terprediksi. Pengetahuan dan penguasaan teknik pengereman bisa membantu menghindari pengemudi dari kondisi fatal di perjalanan,” ujar Asst to Service Dept Head PT SIS Hariadi.
Hariadi menambahkan, salah satu langkah awal yang dapat dilakukan untuk menjaga keselamatan berkendara adalah dengan memilih sepeda motor yang sesuai dengan spesifikasi dan bobot yang tepat bagi penggunanya, misalnya motor skutik Suzuki Nex Crossover yang ringkas dan stylish untuk dipakai beraktivitas bagi kebanyakan orang.