EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata menyampaikan bahwa total perkiraan anggaran yang digelontorkan dari APBN untuk gaji ke-13 ASN/TNI/Polri sebesar Rp 50,8 triliun. Isa merinci, untuk gaji ke-13 ASN/TNI/Polri yang berada di pusat, dari APBN dikucurkan sebanyak Rp 18 triliun.
"Kemudian untuk ASN daerah yang kita salurkan dari APBN melalui transfer ke daerah (TKD), untuk ASN daerah itu Rp 21,1 triliun," kata Isa saat konferensi pers APBN KiTa edisi Mei 2024 di Jakarta, Senin (27/5/2024).
Untuk pensiunan, lanjut Isa, Kemenkeu menggelontorkan Rp 11,7 triliun dari APBN.
"Jadi totalnya kami perkirakan adalah Rp 50,8 triliun," tambahnya.
Adapun pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 yang menetapkan ASN menerima pencairan gaji ke-13 pada tahun ini.
Adapun dalam paparannya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan belanja kementerian/lembaga (K/L) terealisasi sebesar Rp 304,2 triliun atau 27,9 persen dari pagu.
Belanja pegawai tercatat sebesar Rp 96,2 triliun, tumbuh sebesar 19,5 persen secara tahunan (yoy). Pertumbuhan itu dipengaruhi oleh pembayaran THR ASN/TNI/Polri sebesar Rp 16,4 triliun dan kenaikan gaji ASN/TNI/Polri dengan total penyaluran Rp 79,8 triliun.