Jumat 31 May 2024 06:35 WIB

DJKA Terapkan Tarif Normal LRT Jabodebek Rp 5.000 Hingga Rp 20 Ribu

Penerapan tarif normal ini mengakhiri masa berlaku tarif promo sejak 22 Oktober 2023.

Red: Friska Yolandha
Penumpang menaiki Kereta Api Ringan atau Light Rail Transit (LRT) Jabodebek di stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (9/1/2024). Tarif normal LRT Jabodebek diterapkan secara normal mulai terdekat
Foto: Republika/Thoudy Badai
Penumpang menaiki Kereta Api Ringan atau Light Rail Transit (LRT) Jabodebek di stasiun Dukuh Atas, Jakarta, Selasa (9/1/2024). Tarif normal LRT Jabodebek diterapkan secara normal mulai terdekat

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyatakan tarif normal LRT Jabodebek diterapkan secara normal mulai terdekat Rp 5.000 hingga Rp 20 ribu. Penerapan tarif normal ini mengakhiri masa berlaku tarif promo sejak 22 Oktober 2023.

“Direktorat Jenderal Perkeretaapian atau DJKA Kementerian Perhubungan, mengumumkan akan menerapkan tarif normal untuk LRT Jabodebek mulai tanggal 1 Juni 2024,” kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kemenhub Risal Wasal dalam keterangan di Jakarta, Kamis (30/5/2024).

Baca Juga

Risal menjelaskan bahwa tarif normal yaitu sebesar Rp 5.000 untuk satu kilometer pertama sesuai dengan Keputusan Menteri Perhubungan Nomor KM 67 Tahun 2023.

“Penerapan tarif normal ini sekaligus mengakhiri masa berlaku tarif promo yang telah berlangsung sejak 22 Oktober 2023 hingga 31 Mei 2024,” jelas Risal.

Dia menyatakan bahwa meskipun tarif promo berakhir, DJKA tetap memberlakukan tarif maksimal yang sama, yaitu Rp 10 ribu pada hari kerja di luar jam sibuk (dan akhir pekan serta libur nasional) dan Rp 20 ribu pada hari kerja di jam sibuk.

Risal menerangkan pada Senin sampai dengan Jumat (di luar libur nasional) dan jam sibuk/peak hour yakni pukul 06.00 WIB sampai dengan 08.59 WIB dan 16.00 WIB sampai dengan 19.59 WIB, untuk lintasan pertama 1 kilometer besaran tarif Rp 5.000. Kemudian setiap 1 kilometer berikutnya akan dikenakan Rp 700 sampai tarif maksimal Rp 20 ribu.

Sedangkan untuk angkutan pada Senin sampai dengan Jumat (dil uar libur nasional), dan di luar jam sibuk/off peak hour yakni di luar pukul 06.00 WIB sampai dengan 08.59 WIB dan pukul 16.00 WIB sampai dengan 19.59 WIB, untuk 1 kilometer pertama dikenakan tarif Rp 5.000. Kemudian, setiap 1 kilometer berikutnya akan dikenakan Rp 700. Tarif ini akan terus bertambah hingga maksimal mencapai Rp 10 ribu.

Sementara itu, untuk angkutan di akhir pekan Sabtu, Ahad hingga libur nasional, untuk 1 kilometer pertama Rp 5.000, lalu 1 kilometer berikutnya dikenakan tarif Rp 700, hingga maksimal di angka Rp 10 ribu.

“Keputusan ini diambil berdasarkan minat dan antusiasme masyarakat yang cukup tinggi terhadap penggunaan LRT Jabodebek, tercermin lebih dari 11 juta orang yang menikmati layanan LRT Jabodebek sejak beroperasi pada Agustus 2023 hingga 28 Mei 2024.

Selain itu, lanjut Risal, dalam penerapan tarif normal ini, tidak terdapat perubahan waktu jam sibuk, untuk sore hari pukul 16.00 WIB hingga 19.59 WIB dan pagi hari pukul 06.00 WIB hingga 08.59 WIB.

“Kami berharap tarif yang terjangkau serta fasilitas lengkap dan nyaman yang ditawarkan dapat semakin meningkatkan kesadaran masyarakat untuk menggunakan LRT Jabodebek, angkutan transportasi terintegrasi di wilayah Jakarta, Bogor, Depok dan Bekasi,” imbuh Risal.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement