Selasa 04 Jun 2024 15:15 WIB

Rombak Organisasi, OJK Lantik 21 Kepala Perwakilan Daerah

Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.

Rep: Eva Rianti/ Red: Ahmad Fikri Noor
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.
Foto: ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar.

EKBIS.CO,  JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pusat melantik sebanyak 21 kepala OJK daerah setingkat kepala departemen, direktur, dan deputi direktur pada Senin (3/6/2024). Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar.

“Penataan organisasi di seluruh bidang dan pemenuhan jabatan di OJK merupakan langkah penting dan sangat diperlukan untuk memastikan agar OJK dapat berfungsi secara optimal dan efektif dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya,” kata Mahendra dalam pernyataan tertulisnya, dikutip Selasa (4/6/2024).

Baca Juga

Mahendra menuturkan, pelantikan 21 kepala OJK daerah tersebut merupakan tahap akhir dari proses penyaringan yang panjang dengan sistem talent pool yang pertama kali dilakukan OJK.

Dia mengatakan, sebanyak 30 kandidat terbaik mengikuti Pendidikan Calon Kepala Kantor (PCKO) untuk diberi bekal agar siap dan mampu serta memiliki karakter pemimpin yang kompeten. Hal itu yakni mampu dalam menjalin komunikasi, koordinasi, dan kerja sama dengan seluruh pemangku kepentingan di daerah, termasuk media handling.

“Kita membutuhkan kepala OJK yang memiliki karakteristik kepemimpinan, skillset membangun komunikasi, networking dan interaksi efektif dengan seluruh pemangku kepentingan, media, dan masyarakat yang sulit didapatkan pada satker-satker (satuan kerja) di pusat,” ujar Mahendra.

Hal itu, lanjutnya, dibutuhkan untuk menjawab ekspektasi pemangku kepentingan terhadap OJK yang semakin tinggi, yaitu pelaksanaan tugas pengawasan yang makin luas termasuk market conduct, program edukasi dan literasi, serta analisis perekonomian daerah. Begitu juga upaya memfasilitasi dukungan bagi pengembangan industri atau komoditas unggulan yang efektif dengan tetap menjunjung tinggi pengawasan prudensial yang baik.

Berikut 21 pejabat kepala OJK daerah yang dilantik:

1. Khoirul Muttaqien sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Utara

2. Arifin Susanto sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Selatan dan Bangka Belitung

3. Parjiman sebagai Kepala OJK Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara

4. Agus Maiyo sebagai Kepala OJK Provinsi Kalimantan Selatan

5. Eko Yunianto sebagai Kepala OJK Daerah Istimewa Yogyakarta

6. Roni Nazra sebagai Kepala OJK Provinsi Sumatera Barat

7. Triyoga Laksito sebagai Kepala OJK Provinsi Riau

8. Robert H.P. Sianipar sebagai Kepala OJK Provinsi Sulawesi Utara, Gorontalo dan Maluku Utara

9. Otto Fitriandy sebagai Kepala OJK Provinsi Lampung

10. Sinar Danandjaya sebagai Kepala OJK Provinsi Kepulauan Riau

11. Daddi Peryoga sebagai Kepala OJK Provinsi Aceh

12. Andi Muhammad Yusuf sebagai Kepala OJK Provinsi Maluku

13. Ayu Laksmi Syntia Dewi sebagai Kepala OJK Provinsi Bengkulu

14. Rudi Sulistyo sebagai Kepala OJK Provinsi Nusa Tenggara Barat

15. Primandanu Febriyan Aziz sebagai Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah

16. Biger Adzanna Maghribi sebagai Kepala OJK Malang

17. Melati Usman sebagai Kepala OJK Tasikmalaya

18. Agus Muntholib sebagai Kepala OJK Cirebon

19. Eko Hariyanto sebagai Kepala OJK Solo

20. Ismirani Saputri sebagai Kepala OJK Kediri

21. Muhammad Mufid sebagai Kepala OJK Jember

Selain itu, Mahendra juga melantik pejabat setingkat kepala departemen sebagai berikut:

1. I Made Bagus Tirthayatra sebagai Kepala Departemen Pemeriksaan Khusus, Pengawasan

Keuangan Derivatif, Bursa Karbon Dan Transaksi Efek

2. Dian Danarsito, sebagai Kepada Departemen Audit Internal

3. Adief Razali, sebagai Kepala Departemen Pengawasan Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Keuangan Lainnya

4. Edi Setijawan, sebagai Kepala Departemen Perizinan, Pemeriksaan Khusus dan Pengendalian Kualitas Pengawasan Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement