Direktur Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Astera Primanto Bhakti mengaminkan hal tersebut. Dana yang terkumpul dari iuran Tapera nantinya akan dipupuk melalui skema investasi.
“Karena BP Tapera merupakan operator investasi pemerintah, jadi yang diplot dia jelas, deposito, SBN (surat berharga negara), sukuk, dan lain-lain. Tapi juga boleh investasi di bentuk investasi lain yang aman,” kata Astera.
Astera menuturkan, dengan pemupukan dana tabungan Tapera tersebut, nantinya diharapkan menghasilkan imbal hasil atau return. Skema investasi itu dimasukkan dalam rencana kerja tahunan BP Tapera.
“Jadi sebetulnya BP Tapera bisa mendapatkan return yang tentunya kalau baik ini bisa mem-finance lebih banyak perubahan masyarakat,” tuturnya.
Diketahui, kebijakan iuran Tapera yang mengikutsertakan karyawan swasta diklaim dapat menjadi solusi kesenjangan kebutuhan atau backlog kepemilikan rumah di Tanah Air. Berdasarkan Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) pada 2023 oleh Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah backlog mencapai hingga 9,9 juta unit.
“Ada 9,9 juta backlog, sementara kemampuan kita untuk bisa men-support dari dana FLPP (fasilitas likuiditas pembiayaan perumahan) ini setahunnya di angka 220 ribu. Jadi ini tentunya masih menjadi perhatian kami di pemerintahan,” ujar dia.