Jumat 07 Jun 2024 10:33 WIB

Update Data Penerima Pupuk Bersubsidi Kini Tiap Empat Bulan

Sedangkan di beleid sebelumnya data ini tidak bisa diubah di tahun berjalan.

Rep: Muhammad Nursyamsi/ Red: Ahmad Fikri Noor
Seorang petani menebus pupuk subsidi di kios penyalur.
Foto: Dok Pupuk Indonesia
Seorang petani menebus pupuk subsidi di kios penyalur.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah membuka ruang untuk update data Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) setiap empat bulan sekali. Periode pertama dimulai 5 hingga 18 Juni 2024. Direktur Pemasaran Pupuk Indonesia, Tri Wahyudi Saleh mengatakan petani yang belum bisa mendapatkan pupuk bersubsidi karena tidak terdata di RDKK 2024 dapat mendaftar ke dalam RDKK dengan menghubungi penyuluh di wilayah kecamatannya masing-masing.

Tri Wahyudi menegaskan salah satu poin penting dari perubahan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) Nomor 10 Tahun 2022 menjadi Permentan 01/2024 yaitu data RDKK dapat dievaluasi di tahun berjalan atau setiap caturwulan sekali. Sedangkan di beleid sebelumnya data ini tidak bisa diubah di tahun berjalan.

Baca Juga

"Update yang dijadwalkan hingga 18 Juni mendatang adalah update perdana. Ini merupakan kesempatan bagi petani yang belum masuk RDKK agar bisa ter-input. Untuk itu segera hubungi penyuluh terdekat yang ada di setiap kecamatan," ujar Tri Wahyudi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (6/6/2024).

Tri Wahyudi mengatakan syarat petani agar bisa terdata di RDKK dan menjadi penerima manfaat pupuk bersubsidi, sesuai Permentan 01/2024 harus menggarap lahan maksimal dua hektare dan tergabung dengan Kelompok Tani (Poktan). Petani juga melakukan usaha tani subsektor tanaman pangan padi, jagung, dan kedelai, serta subsektor tanaman hortikultura cabai, bawang merah, dan bawang putih, dan subsektor perkebunan tebu rakyat, kakao, dan kopi.

Tri Wahyudi menyampaikan  pdate RDKK yang saat ini dilakukan pemerintah tidak hanya menginput petani yang sebelumnya tidak terdata di RDKK, tetapi petani juga bisa menambahkan luas lahan dan pupuk pada musim tanam tertentu yang sebelumnya tidak masuk dalam RDKK.

"Untuk dua perubahan ini akan ada verifikasi dan persetujuan berjenjang, sampai dengan kepala dinas pertanian setempat," ucap Tri Wahyudi.

Tri Wahyudi menyampaikan update selanjutnya adalah penambahan volume pupuk bagi NIK Eksisting yang telah terdaftar dengan batas maksimal dosis rekomendasi. Update terakhir, untuk pembaruan volume pupuk organik bagi NIK eksisting yang telah terdaftar sesuai dosis rekomendasi wilayah.

“Permentan 01/2024 juga menambah jenis pupuk yang disubsidi, yaitu memasukkan kembali pupuk organik ke dalam skema subsidi. Sebelumnya pupuk yang disubsidi hanyalah Urea, NPK dan NPK formulasi khusus kakao," sambung Tri Wahyudi.

Tri Wahyudi menjelaskan pemerintah juga memberikan kemudahan pada proses penebusan pupuk bersubsidi, yang mana petani cukup datang ke kios dan membawa KTP. Apabila berhalangan datang ke kios untuk bertransaksi, Tri Wahyudi, mengatakan penebusan sudah bisa diwakilkan keluarga atau kelompok tani dengan membawa surat kuasa.

Tri Wahyudi mengatakan perubahan kebijakan di Permentan 01/2024 ini memudahkan bagi petani yang mungkin sudah lanjut usia (lansia) atau terkendala transportasi sehingga tidak memungkinkan datang ke kios. Hal ini juga sekaligus menjadi solusi bagi petani yang alih lahan.

Sementara untuk memudahkan penebusan, ucap dia, Pupuk Indonesia juga melengkapi kios dengan aplikasi iPubers. Tri Wahyudi mengatakan aplikasi ini hasil sinergi antara Pupuk Indonesia dengan Kementerian Pertanian. 

"Kemudahan yang diperoleh petani karena Pupuk Indonesia juga memperbaiki sistem di kios melalui aplikasi iPubers," kata Tri Wahyudi. 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement