Rabu 26 Jun 2024 14:45 WIB

Bangun Penajam Eco City, Bank Tanah Jamin Kepastian Hukum untuk Lahan HPL

Badan Bank Tanah menjalin kerja sama dengan PT Bank JTrust Indonesia Tbk.

Red: Ahmad Fikri Noor
Suasana jalanan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (7/12/2023).
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Suasana jalanan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara, Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Kamis (7/12/2023).

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Badan Bank Tanah memberikan kepastian hukum atas lahan HPL Bank Tanah di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur kepada para investor global, termasuk investor dari Jepang.

"Tugas dari Badan Bank Tanah adalah memberikan kepastian hukum atas tanah itu sendiri, karena tantangan yang paling menantang di Indonesia adalah bagaimana mendapatkan tanah itu sendiri," ujar Kepala Badan Bank Tanah Parman Nataatmadja di Jakarta, Rabu (26/6/2024).

Baca Juga

Badan Bank Tanah menjalin kerja sama dengan PT Bank JTrust Indonesia Tbk (J Trust Bank) dan PT J Trust Consulting Indonesia melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) untuk pemanfaatan salah satu lahan Bank Tanah terkait proyek Penajam Eco City dalam rangka mendukung Ibu Kota Nusantara atau IKN.

"Kerja sama ini merupakan milestone, yang pertama kerja sama kita dengan J Trust Group termasuk PT Bank JTrust Indonesia Tbk dan PT J Trust Consulting," kata Parman.

Tujuan kerja sama tersebut adalah untuk bagaimana menarik (attract) para investor Jepang untuk nantinya berinvestasi di salah satu lahan HPL Badan Bank Tanah di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur bagi pengembangan eco city dengan luas hampir 1.000 hektare.

"Bank tanah merupakan badan baru sehingga membutuhkan konsultasi bagaimana nantinya untuk kemudian dikenal di Jepang, dan menarik investor Jepang yang akan kemudian didukung pendanaannya dari J Trust Bank," kata Parman.

Kolaborasi ini diharapkan terus berlangsung dan dapat diimplementasikan dalam bentuk konkret nanti bisa masuk investornya, khusus investor dari Jepang.

"Kita memberikan kepastian hukum, efektivitas waktu, tidak complicated karena kita mempermudah hal-hal menjadi simpel bagi investor untuk berinvestasi khususnya di lahan yang ada di Badan Bank Tanah," ujar Parman.

Dalam kesempatan sama, Direktur Utama J Trust Consulting Indonesia Takeshi Ikeda mengatakan bahwa banyak sekali minat yang disampaikan dari pihak Jepang terkait dengan rencana pembangunan IKN ini.

"Untuk itu kami akan memandu para calon investor dari Jepang agar bisa berinvestasi di IKN dan wilayah sekitarnya," ujar Takeshi Ikeda.

PT J Trust Consulting dan J Trust Bank akan bersatu padu sebagai J Trust Group untuk membantu dalam menyukseskan Ibu Kota Nusantara (IKN).

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement