Wasekjen Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ikhsan Abdullah produk lokal yang tidak memiliki afiliasi dengan upaya pendudukan zionis di Palestina terbebas dari fatwa boikot.
Menurut dia sangat mudah bagi masyarakat untuk mengetahui suatu produk yang beredar produk lokal atau tidak.
"Yang pertama, mereknya lokal, pekerjanya pekerja lokal, bahan-bahannya lokal. Artinya industri lokal," katanya.
Pihaknya juga mengapresiasi perusahaan tersebut yang memiliki komitmen kuat tidak hanya sebatas pada pernyataan sikap dan bentuk empati tapi mendukung secara nyata sejalan dengan kebijakan luar negeri Indonesia yaitu membantu Palestina.
Dampak boikot terhadap produk Israel..
sumber : Antara
Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement