Jumat 26 Jul 2024 15:25 WIB

Indonesia Re Lakukan Transformasi Pengelolaan Aset dan Digitalisasi Data

Kepercayaan masyarakat menjadi hal fundamental yang perlu didapat dan dijaga.

Red: Erik Purnama Putra
Laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, total aset industri asuransi di Indonesia mencapai Rp 1.120,57 triliun per Mei 2024.
Foto: Republika.co.id
Laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, total aset industri asuransi di Indonesia mencapai Rp 1.120,57 triliun per Mei 2024.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Meningkatnya kesadaran masyarakat tentang pentingnya stabilitas finansial memicu pertumbuhan pesat industri perasuransian Indonesia. Laporan​ Otoritas Jasa Keuangan (OJK) yang dipublikasikan pada 8 Juli 2024 menunjukkan, total aset industri asuransi di Indonesia mencapai Rp 1.120,57 triliun per Mei 2024.

Jumlah aset meningkat 1,30 persen secara tahunan dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya yaitu Rp 1.106,23 triliun. Melihat tingginya potensi asuransi di Indonesia, Indonesia Re melihat perlu adanya transformasi pengelolaan aset terutama dalam hal digitalisasi data dan knowledge management.

Direktur Utama PT Reasuransi Indonesia Utama Persero (Indonesia Re), Benny Waworuntu menyebut, industri reasuransi saat ini belum banyak dikenal oleh masyarakat. Oleh karena itu, Indonesia Re berupaya keras untuk meningkatkan literasi reasuransi.

"Kepercayaan masyarakat menjadi hal fundamental yang perlu didapat dan dijaga oleh kami sebagai perusahaan reasuransi yang memastikan kelangsungan hidup mereka," ujarnya dalam konferensi bertema 'Accelerating Transformation in Insurance Industry: Driving Growth, Strengthening Resilience' di Jakarta dikutip Jumat (26/7/2024).

Menurut Benny, rendahnya tingkat kepercayaan publik dipengaruhi oleh rendahnya angka penetrasi dan akses masyarakat terhadap produk asuransi. "Digitalisasi membuka jalan bagi inovasi dalam produk dan layanan asuransi. Perusahaan dapat dengan mudah mengimplementasikan teknologi baru seperti kecerdasan buatan, blockchain, dan Internet of Things (IoT) untuk meningkatkan pelayanan kami," ujar Benny.

Dia menyebut, transformasi, pertumbuhan, dan ketahanan adalah pilar utama yang akan membimbing perseroan menuju masa depan berkelanjutan. "Dalam menghadapi tantangan dan peluang di era modern ini, perusahaan kami mengedepankan kebijakan yang sejalan dengan pandangan makro, regulasi pemerintah, inovasi teknologi terbaru, dan prinsip ekonomi hijau," ucap Benny.

Kepala Eksekutif Industri Keuangan Non Bank (IKNB) OJK, Ogi Prastomiyono menegaskan, pentingnya akselerasi peran industri reasuransi dalam rangka pembangunan ekonomi berkelanjutan. Hasil survei OJK terhadap pelaku industri asuransi pada 2023 meunjukkan, sekitar 93 persen pelaku industri perasuransian optimis bahwa perusahaan mereka akan bertumbuh lebih baik.

"Perusahaan reasuransi jadi counterpart yang menjalankan fungsi strategis diantaranya pengembangan desain reasuransi yang ideal, penyedia data statistik, juga pengembangan ilmu pengetahuan terkait asuransi. OJK menilai reasuransi perlu untuk dioptimalkan" ucap Ogi.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement