Ahad 18 Aug 2024 07:51 WIB

BI: Harga Properti Residensial Meningkat Terbatas pada Kuartal II 2024

Harga properti residensial di pasar primer mengalami peningkatan terbatas.

Rep: Eva Rianti/ Red: Ahmad Fikri Noor
Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah bersubsidi di Perumahan Hadrah Land, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Senin (12/2/2024).
Foto: Republika/Edwin Dwi Putranto
Pekerja menyelesaikan pembangunan rumah bersubsidi di Perumahan Hadrah Land, Kabupaten Aceh Besar, Provinsi Aceh, Senin (12/2/2024).

EKBIS.CO,  JAKARTA – Survei Harga Properti Residensial (SHPR) Bank Indonesia mencatatkan adanya indikasi harga properti residensial di pasar primer mengalami peningkatan terbatas pada kuartal II 2024.

“Hal ini tercermin dari pertumbuhan Indeks Harga Properti Residensial (IHPR) pada triwulan II 2024 sebesar 1,76 persen (yoy),” kata Asisten Gubernur Departemen Komunikasi Bank Indonesia Erwin Haryono dalam keterangan pers, dikutip Sabtu (17/8/2024).

Baca Juga

Erwin menyebut, angka IHPR kuartal II 2024 tersebut sedikit lebih rendah dibandingkan dengan pertumbuhan kuartal I 2024 sebesar 1,89 persen (yoy). Berdasarkan hasil survei, penjualan properti residensial di pasar primer tercatat tumbuh sebesar 7,30 persen (yoy), melambat dibandingkan penjualan triwulan sebelumnya sebesar 31,16 persen (yoy).

“Perlambatan penjualan rumah primer tersebut terjadi pada seluruh tipe rumah, terutama pada rumah tipe kecil,” tuturnya.

Dari sisi pembiayaan, hasil survei menunjukkan pembiayaan pembangunan properti residensial terutama bersumber dari dana internal pengembang dengan pangsa sebesar 74,69 persen. Sementara dari sisi konsumen, pembelian rumah primer mayoritas dilakukan melalui skema pembiayaan Kredit Pemilikan Rumah (KPR), dengan pangsa sebesar 75,52 persen dari total pembiayaan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement