Kamis 29 Aug 2024 21:25 WIB

Dampak PP No 28 Tahun 2024, 25 Persen Perusahaan Diprediksi Bangkrut

Sejumlah pengusaha mengaku terdampak PP No 28 Tahun 2024

Rep: Muhyiddin / Red: Nashih Nashrullah
Iklan ruang luar (Ilustrasi)
Foto:
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement