Kamis 05 Sep 2024 22:33 WIB

PLN Berkomitmen Perluas Infrastruktur Pengisian Daya Kendaraan Listrik

PLN telah mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam pengadaan infrastruktur SPKLU.

Red: Gita Amanda
PT PLN (Persero) menyatakan pihaknya berkomitmen mendorong transisi energi di Indonesia, salah satunya melalui perluasan infrastruktur pengisian daya, (ilustrasi)
Foto: ANTARA FOTO/Jojon
PT PLN (Persero) menyatakan pihaknya berkomitmen mendorong transisi energi di Indonesia, salah satunya melalui perluasan infrastruktur pengisian daya, (ilustrasi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT PLN (Persero) menyatakan pihaknya berkomitmen mendorong transisi energi di Indonesia, salah satunya melalui perluasan infrastruktur pengisian daya untuk mempercepat adopsi kendaraan listrik di Indonesia.

Dalam rangkaian acara Indonesia International Sustainable Forum (ISF) 2024 di Jakarta, Kamis (5/9/2024), Direktur Perencanaan Perusahaan dan Pengembangan Usaha PLN Hartanto Wibowo mengatakan PLN telah mencatatkan pertumbuhan signifikan dalam pengadaan infrastruktur stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU).

Baca Juga

Ia menyebutkan jumlah SPKLU telah meningkat drastis lebih dari lima kali lipat sejak2021, mencapai lebih dari 1.500 unit hingga Agustus 2024. Layanan pengisian daya di rumah juga meningkat hingga 130 kali lipat mencapai 14.000 pelanggan.

"PLN berfokus pada perluasan infrastruktur kendaraan listrik dengan memastikan bahwa stasiun pengisian daya tersedia secara luas dan terjangkau," tuturnya.

Kementerian Perindustrian mencatat populasi kendaraan listrik berbasis baterai meningkat pesat pada 2023, dengan penambahan roda dua mencapai 262 persen, dari 17 ribu pada 2022 menjadi 62 ribu pada 2023. Sementara itu, penambahan populasi kendaraan listrik roda empat pada 2023 meningkat 43 persen, dari 8.000 unit pada 2022 menjadi 12 ribu unit pada 2023.

Pemerintah Indonesia telah meluncurkan berbagai insentif untuk mendorong investasi dan pengembangan ekosistem industri kendaraan listrik. Sejumlah insentif perpajakan sebagaimana tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 79 Tahun 2023, antara lain pembebasan pajak bea masuk impor dan pajak penjualan barang mewah (PPnBM).

Hal itu berlaku untuk mobil yang diimpor dalam keadaan komponen yang lengkap namun belum dirakit atau completely knocked down (CKD), serta untuk mobil yang diimpor dalam keadaan utuh atau completely built up (CBU). Produsen EV dapat menikmati paket insentif impor dan PPnBM tersebut hingga akhir 2025. Insentif tersebut diharapkan dapat meningkatkan kemampuan produksi Indonesia, mengingat kapasitas manufaktur kendaraan listrik Indonesia masih tertinggal dari negara tetangga.

Menurut data Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, kemampuan produksi Indonesia mencapai 34 ribu mobil, 2.480 bus dan 1,45 juta sepeda motor per tahun. Sementara, kapasitas produksi kendaraan listrik di Thailand mencapai 240 ribu unit per tahun. Indonesia menargetkan dua juta mobil penumpang kendaraan listrik dan 13 juta sepeda motor listrik mengaspal pada 2030.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement