Ahad 08 Sep 2024 08:33 WIB

OJK: Pembiayaan Paylater Tumbuh 73,55 Persen Jadi Rp 7,81 Triliun

Kredit macet pembiayaan pay later turun menjadi 2,82 persen.

Red: Friska Yolandha
OJK mencatat Outstanding pembiayaan paylater per Juli 2024 menjadi Rp 7,81 triliun.
Foto: Dok. Indodana
OJK mencatat Outstanding pembiayaan paylater per Juli 2024 menjadi Rp 7,81 triliun.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengatakan outstanding pembiayaan untuk transaksi beli sekarang bayar nanti atau buy now pay later (BNPL) oleh perusahaan pembiayaan (PP) per Juli 2024 menjadi Rp 7,81 triliun. Nilai ini tumbuh 73,55 persen secara year on year (yoy).

“Angka ini lebih rendah dari paylater pada perbankan,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK Agusman di Jakarta, Ahad (8/9/2024).

Baca Juga

Sementara porsi produk kredit BNPL perbankan sebesar 0,24 persen, namun terus mencatatkan pertumbuhan yang tinggi. Per Juli 2024 baki debet kredit BNPL tumbuh 36,66 persen yoy menjadi Rp 18,01 triliun, dengan total jumlah rekening 17,90 juta. Risiko kredit untuk BNPL perbankan turun ke level 2,24 persen.

Lebih lanjut Agusman menuturkan non performing financing (NPF) gross BNPL perusahaan pembiayaan per Juli 2024 sebesar 2,82 persen, turun dibandingkan Juni 2024 yang sebesar 3,07 persen. Jumlah kontrak pembiayaan bermasalah sebanyak 1,5 juta kontrak atau sebesar 1,80 persen dari jumlah kontrak pembiayaan BNPL.

Dalam kaitan ini, lanjut Agusman, belum terdapat informasi apakah mereka yang termasuk dalam 1,5 juta kontrak tersebut memang mengajukan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) atau tidak.

Pengguna paylater atau fintech lending dihimbau agar tetap bijak dalam menggunakan layanan pembiayaan dengan mempertimbangkan kemampuan membayar.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement