Senin 09 Sep 2024 16:07 WIB

Pengamat: Aturan Dana Pensiun Tambahan Bikin Kelas Menengah Makin Sesak Napas 

Pungutan dana pensiun hanya akan menambah beban kelas menengah hingga turun kasta.

Rep: Eva Rianti/ Red: Friska Yolandha
Pekerja menaiki KRL saat jam pulang kerja di Stasiun Manggarai, Jakarta, Selasa (16/4/2024). Rencana aturan dana pensiun tambahan memunculkan polemik.
Foto:

Dengan penundaan tersebut, diharapkan di tengah upaya menggeliatkan kembali ekonomi melalui diantaranya stimulus kebijakan moneter, kondisi kelompok kelas menengah menjadi kembali mendapatkan angin segar. 

“Jadi, saya rekomendasikan sebisa mungkin hal-hal yang bisa ditunda dilakukan penundaan untuk memberikan napas bagi kelas menengah untuk bisa meningkat,” tegasnya.

Sebelumnya diketahui, Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat pada 2019 jumlah kelas menengah di Indonesia mencapai 57,33 juta orang atau setara 21,45 persen dari total penduduk. Lalu, pada 2024 hanya tersisa menjadi 47,85 juta orang atau setara 17,13 persen. Artinya ada sebanyak 9,48 juta warga kelas menengah yang turun kelas.

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement