Selasa 24 Sep 2024 19:03 WIB

Penurunan Suku Bunga Acuan, Langkah Agresif BI Dorong Pertumbuhan Ekonomi

BI transformasi kebijakan moneter, dari bersifat pro-stability menjadi pro-growth.

Rep: Eva Rianti/ Red: Gita Amanda
Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi & Moneter BI Juli Budi Winantya (paling kanan), Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono (kanan kedua), Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, Solikin M. Juhro (kiri kedua), dan Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (DPPK) BI Donny Hutabarat (paling kiri) dalam agenda Taklimat Media di Kompleks BI, Jakarta, Selasa (24/9/2024).
Foto:

 

Dampak penurunan BI Rate terhadap pertumbuhan kredit 

Dampak kebijakan pemakasan suku bunga acuan oleh BI tak bisa dilihat dalam sekejap. Namun penurunan BI Rate dinilai dapat berpengaruh pada pertumbuhan kredit.

“Penurunan suku bunga ini berpotensi mendorong alokasi pada kredit. Dan perbankan bisa mengoptimalkannya, begitu juga pada korporasi,” kata Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, Solikin M Juhro. 

Solikin menjelaskan, dengan adanya penurunan BI Rate yang dilakukan pada bulan ini, diharapkan membuat suku bunga kredit ikut turun. Pada ujungnya untuk mendorong konsumsi dan investasi yang bakal mengungkit pertumbuhan ekonomi di Tanah Air. 

“BI Rate turun pasti akan memengaruhi suku bunga bank. Suku bunga turun, nanti net interest marginakan mengalami peningkatan. Sehingga ini akan mendrong profitabilitas bank, dan mendorong pula perekonomian,” tegasnya yakin. 

Kendati demikian, Solikin mengatakan, dampak dari pemangkasan suku bunga terhadap pertumbuhan kredit tidak bisa serta merta langsung terjadi sesaat setelah kebijakan moneter pro-growth itu diputuskan.

“Tentu pertanyaannya, kok belum keliatan? Ya, memang belum keliatan karena ada tenggat waktu, sekitar 4 bulanan. Itu nggak mungkin ujug-ujug,” ungkapnya. 

photo
Direktur Departemen Kebijakan Ekonomi & Moneter BI Juli Budi Winantya (paling kanan), Kepala Departemen Komunikasi BI Erwin Haryono (kanan kedua), Kepala Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia, Solikin M. Juhro (kiri kedua), dan Kepala Departemen Pengembangan Pasar Keuangan (DPPK) BI Donny Hutabarat (paling kiri) dalam agenda Taklimat Media di Kompleks BI, Jakarta, Selasa (24/9/2024). - (Republika/Eva Rianti)

Sebelumnya diketahui, BI memutuskan untuk memangkas tingkat suku bunga acuan (BI Rate) sebesar 25 basis poin (bps) dari level 6,25 persen menjadi 6 persen. Hal itu disampaikan oleh Gubernur BI Perry Warjiyo dalam Rapat Dewan Gubernur (RDG) bulan September 2024 pada Rabu (18/9/2024). 

“Berdasarkan hasil pembahasan RDG pada 17 dan 18 September 2024 memutuskan untuk menurunkan BI Rate sebesar 25 basis poin menjadi 6 persen. Demikian juga suku bunga deposito facility turun 25 basis poin menjadi 5,25 persen dan suku bunga lending facility turun 25 basis poin menjadi 6,75 persen,” kata Perry dalam konferensi pers RDG BI September 2024 di Kompleks BI, Rabu (18/9/2024).

Perry menjelaskan, keputusan tersebut konsisten dengan tetap rendahnya prakiraan inflasi pada tahun 2024 dan 2025 yang terkendali dalam sasaran 2,5±1%, penguatan dan stabilitas nilai tukar rupiah, dan perlunya upaya untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi. 

“Ke depan, Bank Indonesia terus mencermati ruang penurunan suku bunga kebijakan sesuai dengan prakiraan inflasi yang tetap rendah, nilai tukar rupiah yang stabil dan cenderung menguat, serta pertumbuhan ekonomi yang perlu terus didorong agar lebih tinggi,” terangnya.  

Perry menuturkan, kebijakan makroprudensial dan sistem pembayaran juga terus diarahkan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit atau pembiayaan perbankan kepada sektor-sektor prioritas pertumbuhan dan penciptaan lapangan kerja, termasuk UMKM dan ekonomi hijau, dengan tetap memperhatikan prinsip kehati-hatian. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement