Kamis 03 Oct 2024 01:21 WIB

Pemilik Porsche Dapat Ganti Rugi Bengkel Rp 2,3 M Karena 11 Tahun Perbaikan tak Selesai

Pemilik Porsche tak mendapat pelayanan semestinya dari mekanik.

Red: Firkah fansuri
Foto ilustrasi Porsche 911 Targa ..
Foto: caranddriver.com
Foto ilustrasi Porsche 911 Targa ..

EKBIS.CO, JAKARTA-Seorang peneliti Universitas Oxford baru saja diberikan ganti rugi lebih dari 150.000 dolar AS (Rp 2,3 miliar dengan kurs Rp 15.250 per dolar AS) oleh Pengadilan Daerah London Pusat. Ganti rugi itu diperoleh setelah kisah aneh yang melibatkan mekaniknya dan terkait salah satu Porsche 911 berpendingin udara terakhir miliknya yang rusak.

Menurut Daily Mail, Penelope Horlick, yang mengkhususkan diri dalam kajian Neanderthal dan periode pertengahan Paleolitik, telah bekerja di universitas ternama tersebut sejak tahun 2003. Ia membeli sendiri Porsche 911 Targa tahun 1997 pada tahun 2008, yang dilengkapi dengan mesin M64 flat-six 3,6 liter dan transmisi otomatis Tiptronic.

Baca Juga

Mobil sport berpendingin udara tersebut digunakan sebagai transportasi sesekali ke Oxford hingga Agustus 2010, ketika Horlick dilaporkan terlibat dalam sebuah kecelakaan saat menghindari lubang di jalan yang basah. Akibatnya mobil tersebut mengalami kebocoran oli dan tidak dapat dinyalakan.

Setelah kecelakaan tersebut, menurut laporan itu , Horlick meminta bantuan Jhally dari JJ Engineering untuk memperbaiki mobil sport Jerman tersebut. Jhally setuju untuk melakukan perbaikan, dan kemudian menerbitkan faktur senilai sekitar 12.000 dolar ASkepada Horlick.

Sayangnya, sedikit atau tidak ada kemajuan yang dilaporkan dari perkembangan mobil tersebut selama dekade berikutnya atau lebih, dan upaya Horlick untuk menerima laporan terbaru tentang pekerjaan tersebut malah disambut dengan permusuhan yang ekstrem. Hal itu membuat peneliti tersebut tidak mau melanjutkan lebih jauh. Horlick bahkan membeli Audi pada tahun 2014 sebagai pengganti 993, menurut Daily Mail.

Setelah menerima konfirmasi lisan lainnya tentang pekerjaan yang sedang berlangsung pada tahun 2016, Horlick dilaporkan mulai mencari mekanik yang berbeda untuk memperbaiki mobil tersebut; meskipun telah berupaya, JJ Engineering menolak untuk melepaskan mobil tersebut. Setelah Horlick mengajukan gugatan pengadilan pada tahun 2022, Jhally diduga membuang cangkang 993 yang sudah dilucuti di depan rumah Horlick; mesin dan transmisi yang berharga dilaporkan telah dilepas, seperti halnya komponen utama lainnya. Horlick mengklaim hal ini menimbulkan tekanan yang tidak semestinya.

Horlick menggugat Jhally untuk ganti rugi atas pelanggaran kontrak dan untuk konversi. Pengadilan berpihak pada akademisi tersebut, memberinya ganti rugi sebesar sekitar 152.000 dolar AS.

"Dia tidak menyelesaikan pekerjaannya dengan kehati-hatian dan keterampilan yang wajar, bahkan dia tidak menyelesaikannya sama sekali, meskipun tidak ada kritik yang signifikan terhadap cara dia melakukan diagnosisnya," kata hakim.

Kedua belah pihak masih harus kembali ke pengadilan untuk membahas masalah-masalah seperti pembayaran bunga, biaya hukum, dan apakah banding layak untuk Jhally, menurut Daily Mail. Mudah-mudahan, kemenangan tersebut akan membantu Horlick membangun kembali 993.

sumber : caranddriver.com
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement