Kamis 03 Oct 2024 16:15 WIB

Banyak Terjadi PHK, Airlangga: Pendaftar Jaminan Kehilangan Pekerjaan Rendah  

Anggaran insentif JKP sebesar Rp 1,3 triliun tak terserap maksimal.

Rep: Eva Rianti/ Red: Friska Yolandha
Menteri Kordinator Bidang perekonomian Airlangga Hartarto.
Foto: Dok Republika
Menteri Kordinator Bidang perekonomian Airlangga Hartarto.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkapkan bahwa jumlah pendaftar program Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) masih rendah. Sehingga anggaran insentif sebesar Rp 1,3 triliun yang disediakan dikhawatirkan tidak tersalurkan dengan proporsional.

"Yang kita monitor juga adalah Jaminan Kehilangan Pekerjaan, ternyata yang teregister melalui Kemenaker jumlahnya terlalu rendah," kata Airlangga kepada wartawan usai acara Implementasi Reformasi Birokrasi di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Jakarta Pusat, Kamis (3/10/2024). 

Baca Juga

Airlangga mengatakan, perlu ada evaluasi mengenai kondisi tersebut. Mengingat serapan anggaran yang disediakan bisa berimbas minim nantinya. 

"Kita akan perbaiki juga bagaimana cara mendapatkannya karena kalau jumlahnya rendah, anggaran yang sudah disiapkan sebesar Rp 1,3 triliun untuk menjadi bantalan mereka yang terkena PHK mereka tidak nikmati," jelasnya. 

Untuk meningkatkan jumlah penerima manfaat dari program tersebut, saat ini tengah dilakukan upaya penyesuaian insentif pelatihan JKP dengan insentif program Prakerja dengan revisi aturan melalui Peraturan Pemerintah dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan. 

Diketahui, insentif program Prakerja memang lebih besar dibandingkan insentif pelatihan JKP. Insentif pelatihan program JKP sebesar Rp1 juta, dan berencana akan ditingkatkan menjadi Rp 2,4 juta. Sedangkan insentif program Prakerja adalah sebesar Rp 3,5 juta. 

"Dengan adanya revisi nanti JKP kita berharap angka ini bisa naik. Kalau angka ini naik maka bantalan terhadap kelas menengah akan semakin kuat," tutur dia.

 

 

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement