EKBIS.CO, JAKARTA -- PT BRI Asuransi Indonesia atau BRI Insurance membayarkan klaim asuransi alat berat akibat kebakaran senilai Rp 900 juta ke PT Petaling Bisa Jaya di Jambi. Penyerahan klaim tersebut merupakan tindak lanjut dari pelaporan nasabah.
"Kami selalu memberikan perlindungan maksimal terhadap aset-aset tertanggung, dengan harapan tertanggung selalu merasa aman dan terlindungi," kata Pimpinan BRI Insurance Jambi Denny Siregar dalam keterangannya di Jakarta, Senin (28/10/2024).
Sementara itu, perwakilan PT Petaling Bisa Jaya Alfiyah mengatakan pihaknya langsung melapor ke pihak asuransi usai kejadian. Meski waktu kebakaran terjadi di hari libur, namun pihak asuransi tetap merespons dengan cepat.
"Prosesnya cepat, tidak sampai 60 hari pembayaran klaim sudah dilakukan," ujar dia.
Dengan adanya berbagai potensi risiko yang dapat terjadi, proteksi menjadi salah satu prioritas yang harus diperhatikan. Maka dari itu, BRI Insurance selalu meningkatkan edukasi terkait pentingnya asuransi. Perusahaan juga mengoptimalisasi pelayanan dengan berbagai inovasi dalam memberikan solusi perlindungan yang sesuai dengan kebutuhan seluruh lapisan masyarakat.
Sebelumnya, BRI Insurance dan PT Permodalan Nasional Madani (PNM) memberikan literasi kepada 60 pelaku usaha ultra mikro yang tergabung dalam program PNM Mekaar (Membina Ekonomi Keluarga Sejahtera) di Yogyakarta, Jawa Tengah.
Branch Manager BRI Insurance Yogyakarta Ari Pratama menjelaskan literasi yang diberikan berupa pentingnya menggunakan asuransi mikro serta cara mudah memiliki asuransi secara digital.
Dengan memberikan pemahaman tentang produk asuransi, diharapkan para pelaku usaha ultra mikro dapat memahami pentingnya memberikan perlindungan atas usaha mereka serta aset-aset lainnya.
Adapun laporan keuangan perusahaan menunjukkan premi bruto perusahaan pada kuartal I 2024 tercatat tumbuh sebesar 40,49 persen secara tahunan, yakni dari Rp 724 miliar pada kuartal I 2023 menjadi Rp 1,02 triliun.