Rabu 06 Nov 2024 17:42 WIB

Dukung Kebijakan Penghapusan Piutang Macet UMKM, Ini Respons Bank Himbara

Bank Himbara saat ini tengah mengkaji PP terkait penghapusan utang UMKM.

Rep: Eva Rianti/ Red: Friska Yolandha
Presiden Prabowo menekan peraturan terkait penghapusan utang UMKM sektor pertanian.
Foto:

Sementara itu, PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) mengaku mendukung langkah pemerintah tersebut dan menunggu arahan lebih lanjut. “Kami mengapresiasi langkah pemerintah dalam memberikan dukungan kepada sektor UMKM, khususnya pada bidang pertanian, kelautan, dan sektor-sektor lainnya yang telah memberikan kontribusi besar bagi ketahanan pangan dan perekonomian nasional,” kata Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo Budiprabowo.

Okki mengatakan, sebagai salah satu badan usaha milik negara (BUMN), BNI berkomitmen untuk mendukung upaya pemerintah dalam memajukan sektor UMKM. Ia menyebut, pihaknya terus bekerja sama dengan pemangku kepentingan terkait, untuk memastikan penyaluran kredit kepada umkm dapat dilakukan dengan optimal dan sesuai dengan prinsip dan tata kelola yang baik. 

“Terkait kebijakan penghapusan piutang ini, kami akan menunggu arahan lebih lanjut dari pemerintah dan berkoordinasi dengan instansi terkait untuk memahami ketentuan teknis yang berlaku agar pelaksanaan kebijakan ini dapat berjalan dengan efektif dan sesuai sasaran,” ujar Okki. 

Okki menekankan bahwa pihaknya berharap kebijakan tersebut dapat memberikan manfaat positif bagi keberlangsungan usaha pelaku UMKM di Indonesia. Khususnya yang berada pada sektor-sektor yang mendukung ketahanan pangan dan ekonomi nasional.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement