Kamis 07 Nov 2024 19:17 WIB

Anggaran Sekolah Swasta Gratis Rp 2,3 Triliun

Anggaran sekolah gratis dibagi untuk sekolahnya dan pengadaan buku serta seragam.

Red: Friska Yolandha
Siswa belajar di ruang kelas (ilustrasi). Anggaran sekolah swasta gratis di DKI Jakarta Rp 2,3 triliun.
Foto:

Ia mengatakan sekolah swasta gratis tak melakukan peraturan zonasi dan batasan usia atau umur seperti di sekolah negeri.

"Itu tidak ada (aturan zonasi dan batasan usia di sekolah swasta). Yang penting orang tersebut adalah tidak diterima di negeri dan terdaftar DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial)," katanya.

Bahkan, kata dia, kalau tidak terdaftar DTKS pun yang penting ada surat dari kelurahan setempat.

Ima mengklarifikasi terkait pemberian kebutuhan siswa seperti tas, seragam dan sebagainya pada program sekolah swasta gratis. Ima menyebut, siswa yang mendapatkannya hanya dari golongan tak mampu. 

Selain itu, siswa yang bisa mendapatkan program sekolah swasta gratis juga hanyalah mereka yang berasal dari keluarga tak mampu.

"Kalau yang mampu pasti bayar. Karena kondisinya yang kita targetkan adalah anak-anak yang memang tidak mampu," katanya.

Sebelumnya, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Jakarta Purwosusilo menjelaskan bahwa program sekolah swasta gratis tak hanya membiayai Sumbangan Pembinaan Pendidikan (SPP) melainkan juga kebutuhan pribadi peserta didik.

“Pembiayaan oleh pemerintah bagi anak-anak yang bersekolah di swasta terdiri dari SPP, uang pangkal atau uang pada saat awal masuk ke jenjang tertentu," katanya. 

Kemudian biaya kegiatan pembelajaran sesuai tarif tertentu berdasarkan hasil kajian. "Lalu pemenuhan dasar pendidikan untuk peserta didik berupa seragam, sepatu, tas dan alat tulis yang diperlukan," kata Purwosusilo.

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement