“Ketiga, sekaligus untuk mendukung dan menunjang program makan bergizi gratis dari Presiden Prabowo Subiyanto, perlu dibentuk Badan Persusuan Nasional yang fokus bertugas untuk menangani program terwujudnya swasembada produksi susu segar,” terangnya.
Teguh melanjutkan, DPN juga mendesak pemerintah untuk melakukan penindakan terhadap IPS atas masalah pembatasan kuota susu sapi perah rakyat. Sebab, tindakan itu telah menimbulkan kekecewaan yang menyebabkan para peternak sapi melakukan aksi membuang susu sapi dengan cara mandi susu.
“Keempat, pemerintah segera melakukan tindakan yang tegas kepada Insdustri Pengolah Susu untuk menyerap produksi susu segar dari peternak sapi perah rakyat sehingga tidak lagi terjadi adanya kasus pembuangan susu segar seperti yang ada saat ini,” tutupnya.
Diketahui, viral para peternak susu sapi perah rakyat melakukan aksi membuang produksi susu sapinya. Kasus itu terjadi di beberapa daerah, seperti di Boyolali dan Pasuruan.
Aksi protes atas pembatasan kuota yang ditetapkan IPS itu dilakukan dengan menggebyur susu ke tubuh, alias mandi susu. Kondisi itu terlihat dari sejumlah tayangan video di media sosial yang menggambarkan sejumlah orang melakukan aksi mandi susu.