Senin 25 Nov 2024 12:12 WIB

OJK Catat Jumlah Lembaga Keuangan Mikro Capai 253 dengan Total Aset Rp 1,64 Triliun

Dari jumlah lembaga keuangan mikro itu, 79 di antaranya lembaga syariah.

Rep: Eva Rianti / Red: Friska Yolandha
Peluncuran Roadmap Pengembangan dan Penguatan Lembaga Keuangan Mikro 2024-2028 oleh OJK di kawasan Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).
Foto:

“LKM hadir bersama masyarakat. LKM ini kecil bersama masyarakat, besar pun nanti harus bersama masyarakat,” tegasnya.

Adapun sebagai bagian dari upaya memperkuat LKM, roadmap yang disusun pemerintah dan otoritas terkait mencakup empat pilar utama. Yakni meliputi tata kelola yang baik, perlindungan konsumen, pemberdayaan masyarakat, serta penguatan ekosistem dan pengawasan.

Menurut Agusman, salah satu fokus utama dalam roadmap ini adalah penguatan tata kelola yang baik dan perlindungan konsumen. Di negara maju, perlindungan konsumen telah menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari sistem keuangan yang berkelanjutan.

Oleh karena itu, LKM juga harus mengutamakan perlindungan terhadap konsumen, agar tidak hanya berfokus pada keberlanjutan lembaga itu sendiri, tetapi juga menjamin keamanan dan kepercayaan masyarakat.

“Di negara yang sangat maju sistem keuangannya akhir-akhir ini dimanapun di seluruh dunia, pada akhirnya perlindungan konsumen harus kita perhatikan. Tidak ada gunanya prudensial yang baik kalau kita gagal melindungi konsumen,” terangnya. 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement