Kementerian Perindustrian (Kemenperin) pada Jumat, mengeluarkan bantahan atas rumor iPhone 16 sudah bisa dijual di Indonesia. Sebelumnya beredar kabar ponsel teranyar dari Apple itu bisa dipesan secara pre-order mulai hari ini, Jumat 20 Desember 2024.
Juru bicara Kemenperin, Febri Hendri Antoni Arif mengatakan isu itu tidak benar. Bahasa lainnya, apa yang terdengar merupakan informasi liar yang tak dapat dipertanggungjawabkan. Pemerintah masih bertahan dengan ketegasannya sesuai aturan yang ditetapkan.
"iPhone 16 series masih dilarang diperjualbelikan di Indonesia sampai saat ini dan beberapa waktu kedepan. Apple belum menyelesaikan utang investasi periode 2020-2023," kata Febri lewat pesan singkat kepada Republika.co.id, Jumat (20/12/2024).
Kabar pre-order iPhone sudah beredar luas. Apalagi ada momen Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru) di depan mata. Pemerintah berharap masyarakat lebih jeli dalam mendengar informasi.
"Kami menghimbau masyarakat untuk berhati-hati merespons tawaran pre-order iPhone 16 series menjelang Nataru ini," ujar Febri.