BP Batam berikan hak-hak warga terdampak Rempang Eco City
Pada September 2024, BP Batam telah menyelesaikan pembangunan rumah permanen di Tanjung Banun. Rumah tipe 45 dan luas tanah 500 meter persegi untuk warga terdampak. Penyiapan lahan dan rumah baru, satu diantara sejumlah upaya BP Batam untuk memenuhi hak-hak warga tedampak dan wujud keberpihakan pemerintah kepada masyarakat.
Selain rumah baru, BP Batam juga memfasilitasi kepada warga yang bersedia relokasi ke hunian sementara di Batam dan memberikan santunan biaya hidup. Selama di hunian sementara, warga memperoleh biaya hidup Rp 1,2 juta per orang ditambah biaya sewa rumah/ruko sebesar Rp 1,2 juta per bulan.
Hingga 2 Desember 2024, sudah 42 KK yang pindah ke Tanjung Banun, sementara ratusan KK lainnya yang bersedia direlokasi, menunggu di hunian sementara hingga rumah baru selesai dikerjakan secara bertahap dan dalam waktu dekat warga terdampak pengembangan Rempang Eco City segera menerima sertifikat hak milik (SHM) untuk rumah baru yang berlokasi di Kawasan Tanjung Banun.
Warga Rempang, M Yatin Atan saat ditemui disela pemindahan ke rumah baru di Tanjung Banun, mengaku bersyukur memperoleh rumah baru. "Alhamdulillah saya merasa bersyukur sekali kepada Allah SWT telah menempati rumah baru, semoga pembangunan ini kedepan semakin mensejahterahkan untuk anak dan cucu saya," ujar pria paru baya itu.
Hal senada, Warga Rempang lainnya, Rohaya yang baru tempati rumah baru menyampaikan rasa bahagianya. Ia mengucapkan rasa terima kasih kepada BP Batam yang telah merealisasikan hunian baru untuk keluarganya. "Saya senang sekali sudah pindah ke rumah baru, terima kasih kepada BP Batam telah menepati janji kepada kami warga yang bergeser, semoga Rempang Eco City maju seterusnya," ujar Rohaya.
Harapan serupa juga disampaikan, Suriana dan Rapidah. Selama berada di hunian sementara, BP Batam selalu memberikan pelayanan maksimal kepadanya dan keluarga. Hingga proses pergeseran ke hunian baru. “Alhamdulillah senang sekali karena janji-janji pemerintah sudah dilaksanakan, seperti rumah yang sudah kami terima saat ini. Semoga kedepan kami tetap diperhatikan seperti lapangan pekerjaan untuk anak-anak kami,” harap Suriana.
Baik Suriana, Rohaya, Rapidah dan M Yatin Atan, menginginkan pembangunan Rempang Eco city terus berlanjut. Mereka hanya berharap lingkungan yang lebih memadai dan taraf perekonomian keluarga dan warga sekitar semakin baik dan terjamin.