JAKARTA--Rapat Kerja DPR Komisi VII dengan Menteri ESDM dan jajarannya memutuskan besaran penerimaan negara sektor pertambangan umum dalam APBN Perubahan 2010 naik dari sekitar Rp 14, 9 triliun menjadi Rp15,2 triliun.
''Dalam APBN 2010 dengan menggunakan kurs Rp 10.000 maka penerimaan negara dari pertambangan umum sekitar Rp 15 triliun sedangkan jika menggunakan kurs Rp 9.200 turun menjadi Rp 14,8 triliun,'' ujar Dirjen Minerba, Kementerian ESDM, Bambang Setiawan, seperti [removed][removed] dilansir situs resmi Kementerian ESDM, Rabu (28/4).
Menurut Bambang, ada dua faktor penentu besaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak). Pertama adalah faktor kenaikkan produksi dan kedua faktor kenaikan harga. Menurutnya, kenaikan produksi sudah ditetapkan sehingga faktor yang berpengaruh adalah perkembangan harga yang fluktiatif di pasar internasional. ''Kami sudah menetapkan faktor kenaikan produksi,'' jelasnya.
Bambang menambahkan, target Rp 15,2 triliun ini merupakan target yang paling moderat. Dengan tren kenaikan harga komoditas dunia serta peningkatan produksi diharapkan target ini tercapai. Sekjen Kementerian ESDM, Waryono Karno, menambahkan kenaikan penerimaan sektor pertambangan tersebut masih realistis. ''Kalau hanya tambah sebesar Rp 400 miliar, kami sangat yakin bisa tercapai,'' kata Waryono.