Selasa 11 May 2010 23:24 WIB

Kok Bisa Ya, Pemerintah Sulit Kendalikan Pertumbuhan Mini Market

Rep: EH Ismail/ Red: Budi Raharjo
Mini market
Mini market

REPUBLIKA.CO.ID -JAKARTA--Jaringan outlet ritel modern mini market makin menggurita. Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (KUKM) mensinyalir pertumbuhan mini market di Indonesia merupakan pertumbuhan tertinggi dalam 10 tahun terakhir dibandingkan negara-negara lainnya.

Kendati belum memiliki data mutakhir, namun berdasarkan analisis Kementerian KUKM pertumbuhan minimarket dalam negeri mencapai 37,47 persen per tahun. Asisten Deputi Perdagangan Dalam Negeri Kementerian KUKM, Halomoan Tamba, mengatakan pesatnya pertumbuhan mini market makin menyulitkan pemerintah untuk mengendalikan persaingan usaha antara ritel modern dengan ritel tradisional.

''Sampai-sampai kita tidak punya data terakhir berapa jumlah mini market yang ada saat ini di seluruh Indonesia,'' ujar Halomoan Tamba, mengeluh kepada Republika, di Jakarta, Selasa (11/5).

Menurut Tamba, ketiadaan data jumlah dan omzet mini market disebabkan perizinannya berada di pemerintah daerah. Walaupun sudah ada Peraturan Presiden Nomor 112/2007 yang mengatur tentang jam kerja dan lokasi ritel modern, namun peraturan tersebut ibarat peraturan yang banci di lapangan. ''Pemda terus menabrak Perpres ini, seakan nggak peduli.'' sesalnya.

Pemerintah daerah, lanjut Tamba, justru berlomba-lomba menerbitkan izin membangun ritel modern tanpa memperhatikan dampaknya di kemudian hari. Pemerintah daerah lebih mempertimbangkan aspek kemajuan kota yang seakan-akan ditunjukkan dengan semakin banyak bertumbuh ritel modern dan sejenisnya. ''Pemda cenderung berpendapat, makin banyak mini market, maka makin modern sebuah kota,'' kritiknya.

Dikatakan, berdasarkan data yang dimiliki Kementerian KUKM pada periode 2005-2007, pertumbuhan mini market mencapai 37,47 persen per tahun. Pertumbuhan minimarket menempati posisi tertinggi kedua setelah pertumbuhan hipermarket yang mencapai 45,78 persen. Pada tahun 2005, jumlah mini market di Indonesia baru 6.466 unit. Setahun berikutnya jumlah mini market sudah 7.356 unit. Kemudian pada tahun 2007, jumlahnya melonjak lagi menjadi 8.889 unit.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement