Rabu 19 May 2010 22:40 WIB

Penerimaan Pajak Masih Bocor Dimana-mana

Rep: M Ikhsan Shiddieqy/ Red: Budi Raharjo
Bayar pajak
Bayar pajak

EKBIS.CO, JAKARTA--Negara mengalami potensi kehilangan penerimaan pajak dari 12 industri akibat tindakan pemalsuan sebesar Rp 202,76 miliar. Angka itu merupakan hasil penelitian sepanjang 2004. Jumlah potensi kehilangan penerimaan pajak pada saat ini diperkirakan lebih besar lagi.

Hal itu disampaikan Ketua Umum Masyarakat Indonesia Anti Pemalsuan (MIAP), Widyaretna Buenastuti, usai bertemu dengan Wakil Presiden Boediono, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Rabu (19/5). Pengurus MIAP menemui Wapres untuk menyampaikan pentingnya edukasi ke masyarakat untuk menangani pemalsuan.

Mengutip hasil penelitian Lembaga Pengkajian Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia pada 2004, Widya mengatakan, selain menyebabkan potensi kehilangan pajak, pemalsuan juga menyebabkan kerugian di 12 sektor industri sebesar Rp 4,41 triliun. Dia memperkirakan kerugian itu meningkat menjadi Rp 37 triliun pada 2010.

Dia menambahkan, hasil penelitian itu menunjukkan adanya 124 ribu kesempatan kerja yang hilang akibat pemalsuan. ''Saat ini, estimasi kesempatan kerja yang hilang itu sebesar 174 ribu,'' kata Widya. Artinya, pemalsuan menyebabkan adanya multiplier effect pada bidang lainnya.

Sebanyak 12 industri yang menjadi objek penelitian itu adalah minuman nonalkohol, rokok, kulit, sepatu, pestisida, farmasi, kosmetik, pelumas, pompa air, peralatan perkantoran, perkakas ringan, dan suku cadang kendaraan. Pertemuan MIAP dengan Wapres juga dimaksudkan untuk mengupayakan langkah yang bisa dilakukan para pemangku kepentingan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement