Kamis 27 May 2010 04:40 WIB

Australia Diduga Terlibat Impor Sapi Ilegal

Rep: EH Ismail/ Red: Budi Raharjo
Ternak sapi
Foto: Edwin/Republika
Ternak sapi

EKBIS.CO, JAKARTA--Buruknya data impor sapi Indonesia ternyata tak hanya disebabkan faktor-faktor di dalam negeri. Tindakan penyitaan terhadap 2.158 sapi impor ilegal asal Australia menguakkan fakta baru.

Wakil Ketua Komisi IV DPR, Anna Mu’awanah, mengungkapkan sapi impor yang dibawa secara ilegal ke Indonesia sebenarnya tidak akan bisa terjadi kalau Australia sebagai negara asal sapi menerapkan peraturan yang berlaku. Menurutnya, sapi sitaan asal Australia yang diimpor oleh PT Sasongko Prima seharusnya tidak bisa dikirim ke Indonesia lantaran tak mempunyai dokumen impor yang lengkap.

''Di sana kan ada AQIS (Australian Quarantine and Inspection Service), kenapa bisa lolos? Makanya tadi kami rapat internal di Komisi IV membahas sapi yang diimpor ilegal ini. Australia kami yakini terlibat karena meloloskan sapi tanpa dokumen impor yang lengkap,'' papar Anna kepada Republika di Jakarta, Rabu (26/5).

Padahal, Anna melanjutkan, bila AQIS menerapkan aturan yang berlaku, maka sapi-sapi yang diimpor ke Indonesia harus melalui pemeriksaan dokumen yang lengkap. Tak hanya dokumen impor, sapi ekspor juga harus lolos dari persyaratan kepemilikan sertifikat kesehatan hewan yang diatur oleh Badan Kesehatan Hewan Dunia (World Organization for Animal Health/IOE) dan Organisasi Makanan dan Pertanian Dunia (Food and Agriculture Organization/FAO). ''Nah, ini ada sapi yang masuk dan ternyata tak ada dokumennya, berarti di sananya juga tidak beres,'' tudingnya.

Selain menggugat AQIS Australia, Anna juga memprihatinkan carut-marutnya regulasi impor sapi dan daging atau jeroan di Indonesia. Dalam Peraturan Menteri Pertanian Nomor 7 Tahun 2008 tentang Syarat dan Tata Cara Pemasukan dan Pengeluaran Benih, Bibit Ternak, dan Ternak Potong,  disyaratkan jika berat sapi yang boleh diimpor tak melebihi 350 kilogram per ekor.

Namun demikian, fakta yang terjadi di lapangan justru banyak sapi yang masuk mempunyai berat di atas 350 kilogram. ''Karena tidak ada lembaga yang bertugas mengawasi batasan berat sapi impor ini. Jadi aturannya memang banyak bolongnya, carut-marut,'' kritik Anna.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement