Selasa 15 Jun 2010 22:49 WIB

Polri Sita Uang Gayus Senilai Rp 60 Miliar di Safety Box

Rep: C01/ Red: Budi Raharjo
Gayus H Tambunan
Foto: Yogi Ardhi/Republika
Gayus H Tambunan

EKBIS.CO, JAKARTA--Polri menyita uang tunai senilai hampir Rp 60 milar yang tersimpan di safety box milik Gayus Halomoan Tambunan. Safety box tersebut disita penyidik direktur III bidang Tindak Pidana Korupsi dan WCC dari salah satu bank di Indonesia.

Kapolri, Jendral Pol Bambang Hendarso Danuri, mengungkapkan penyidik sedang mendalami asal muasal uang tunai tersebut. ''Ini akan didalami apakah ada dari money laundring sehingga menjadi barang bukti,'' ungkapnya usai menghadiri sarasehan dalam rangka HUT Persatuan Purnawirawan Polri di Graha Purna Wira, di Jakarta, Selasa (15/6).

Namun Kapolri enggan menyebutkan identitas bank tempat safety box tersebut berada. ''Di suatu tempat,'' kilahnya. Temuan itu menambah daftar panjang kekayaan yang dimiliki mantan pegawai golongan 3 Ditjen Pajak itu. Sebelumnya, polisi juga sudah menyita uang senilai Rp 28 miliar di rekening milik Gayus.

Kasus Gayus ini sudah dilengkapi berkasnya oleh Kejaksaan Agung. Kasus mafia hukum ini membuat sekitar 11 orang lainnya ikut terseret menjadi tersangka. Mereka berasal dari kalangan kepolisian, pengacara, pengusaha, kejaksaan, dan pengadilan.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement