Kamis 17 Jun 2010 04:39 WIB

Pemerintah akan Negosiasi Ulang Kontrak Gas dengan Singapura

Red: Ajeng Ritzki Pitakasari
Pabrik Kilang Gas di Arun
Foto: ANTARA
Pabrik Kilang Gas di Arun

EKBIS.CO, JAKARTA--Menteri Koordinator Perekonomian, Hatta Rajasa, saat rapat kerja gabungan Komisi IV, VI, VII DPR di Jakarta, Rabu (16/6), mengatakan, pemerintah melakukan segala upaya guna memenuhi kebutuhan gas domestik yang terus meningkat. "Kami lakukan negosiasi kembali dengan Singapura," ungkapnya. Selain Singapura, imbuh dia, pemerintah juga melanjutkan kembali renegosiasi harga gas Tangguh ke China.

Menurut Hatta, pemerintah telah melakukan perubahan kebijakan gas. Kalau dulu, produksi gas diarahkan buat menambah devisa melalui ekspor, maka sekarang sebagai pendorong industri dalam negeri. "Dulu, Menkeu dapat di depan lewat devisa, maka sekarang di belakang melalui pajak," ujarnya.

Menteri ESDM, Darwin Saleh, menambahkan, pemerintah akan melakukan renegosiasi secara G to G (antarpemerintah) agar memberikan hasil maksimal. "Kami tidak bisa putuskan begitu saja, harus melalui negosiasi," katanya.

Menurut dia, saat ini, realisasi pasokan gas ke domestik mencapai 51 persen, sedangkan porsi ekspor 49 persen. Sesuai perjanjian jual beli gas (PJBG), maka pasokan gas domestik akan mencapai 65 persen.

Namun demikian, Darwin mengingatkan, tidak bisa semua kebutuhan domestik dialihkan ke gas yang murah. Pasalnya, bila kebijakan itu diterapkan akan terperangkap ketergantungan.

Kepala BP Migas, R Priyono, mengatakan, selama ini, Singapura mendapat pasokan dari Blok Natuna B, Koridor dan Jambi Merang. Menurut dia, volume pengalihan bisa diambil dari bagian negara yang dipasok ke negara tetangga tersebut. "Bagian negara sesuai bagi hasil yang berlaku," lanjutnya. Priyono juga mengingatkan, pengalihan volume tersebut akan berdampak pada perubahan tingkat pengembalian investasi blok.

Ketua Komisi VII DPR, Teuku Riefky Harsya, mengatakan, dewan sudah meminta agar pemerintah memprioritaskan gas buat domestik.

"Kami juga sudah meminta perbanyak kota gas dan pembangunan infrastruktur baik pipa maupun terminal," ujarnya.

Ia menambahkan, saat ini, proses revisi UU No 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sudah dalam pembahasan naskah akademik. Revisi UU, lanjutnya, akan diarahkan pada keberpihakkan gas buat kepentingan domestik. "Kami targetkan pembahasan revisi UU bisa dilakukan setelah masa reses," katanya.

sumber : Ant
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement