EKBIS.CO, JAKARTA--Pemerintah memastikan penyusunan pedoman pengembangan gas metana batu bara (coal bed methane/CBM) telah memasuki tahap akhir. Direktur Pembinaan Usaha Hulu Migas Kementerian ESDM, Edy Hermantoro menyatakan, rencananya draft pedoman masih akan dibahas sekali lagi bersama stakeholder. ''Kita akan putar sekali lagi dengan stakeholder karena ada dinamika yang sedikit berubah,'' kata Edy dalam siaran persnya, Selasa (22/6).
Sebelumnya, pemerintah telah melakukan pertemuan dengan stakeholder dan mendapat masukan untuk penyempurnaan. Aturan yang merupakan penjabaran dari Kepmen ESDM ini, diharapkan sudah dapat diselesaikan pada akhir tahun 2010. ''Kemungkinan (selesai) akhir tahun,''katanya seperti dilansir situs remsi Ditjen Migas Kementerian ESDM.
Disebutkan Edy, pedoman berisi tata cara pengusahaan CBM harus diatur secara lebih terperinci. Ini karena karakteristik CBM yang berbeda dengan minyak dan gas bumi, membuat CBM perlu diperlakukan sedikit berbeda. Pedoman ini antara lain berisi tentang dimungkinkannya pemanfaatan gas yang telah keluar pada proses dewatering. Gas itu sedianya akan digunakan untuk pembangkit listrik skala kecil bagi masyarakat sekitar.
Seperti diketahui, potensi CBM Indonesia cukup besar yaitu 453,3 TCF yang tersebar pada 11 cekungan hydrocarbon. Dari sumber daya tersebut, cadangan CBM sebesar 112,47 TCF merupakan cadangan terbukti dan 57,60 TCF merupakan cadangan potensial.
Menurut Edy, pemerintah sangat mendukung pengembangan gas bumi unconventional ini. Kontribusi CBM untuk bauran energi nasional sesuai dengan Peraturan Presiden No 5 tahun 2006, diharapkan dapat mencapai 3,3 persen pada tahun 2025. ''Jumlah ini cukup besar dan jika tidak dilakukan pengembangan mulai sekarang, bisa jadi target tak dapat tercapai,'' kata dia.