EKBIS.CO, JAKARTA--Lonjakan volume impor benang kapas selain benang jahit dan kain tenunan dari kapas telah mencederai industri dalam negeri hingga lima pabrik lokal mati. Menurut Ketua Umum Asosiasi Pertekstilan Indonesia (API), Ade Sudrajat, cedera pada industri lokal itulah yang menyebabkan pihaknya mengajukan penyelidikan safeguar atau perlindungan dan jaminan untuk dua komoditas tekstil tersebut.
"Volume impor benang kapas selain benang jahit pada tahun ini mengalami kenaikan sebesar 200 persen dibanding 2007. Sementara untuk kain tenunan dari kapas mengalami kenaikan sebesar 30 persen selama 2008-2009," jelasnya ketika dihubungi, Selasa (6/7).
Ade mengatakan, benang kapas selain benang jahit banyak diimpor dari Pakistan dan India. Sedangkan untuk kain tenunan dari kapas paling banyak diimpor dari Korea, Cina, India dan Pakistan.
"Cederanya karena terjadi penumpukan barang dan juga terjadi pengurangan jam kerja tenaga kerja, ditambah lagi kenaikan TDL, jadi ini berbahaya dan biaya produksi bisa lebih mahal, maka dari itu, kita harus mengambil ancang-ancang," jelasnya.
Jika dibiarkan, Ade mengatakan, akan banyak industri dalam negeri yang menderita dan terpaksa tutup. "Bahkan pada tahun ini, sudah ada yang berencana untuk tutup, tapi saya tidak bisa kasitahu nama perusahaannya dan berapa banyak," ucapnya.
Sebelumnya, Komite Pengamanan Perdagangan Indonesia (KPPI) menyatakan memulai penyelidikan safeguard atas kenaikan volume barang impor benang kapas selain benang jahit (cotton yarn other than sewing thread) dan kain tenunan dari kapas (woven fabrics of cotton) mulai 25 Juni 2010. Dari bukti awal, KPPI menemukan hubungan antara lonjakan dengan kerugian yang diderita industri domestik.