EKBIS.CO, JAKARTA--Kesepakatan kenaikan tarif dasar listrik (TDL) sebesar 18 persen antara pemerintah dan asosiasi perindustrian diharapkan bisa lancar diimplementasikan. Pasalnya, kedua belah pihak telah sepakat untuk saling berbagi beban atau share, Agustus 2010 mendatang.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Perindustrian MS Hidayat saat ditemui di kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta, Rabu (21/7). "Mulai Agustus mudah-mudahan implementasinya berjalan lancar karena itu kesepakatan antara pemerintah dan dunia industri untuk berbagi beban. Itu intinya," kata Hidayat.
Jadi, lanjutnya, tidak perlu lagi ada revisi menyangkut TDL. Hal ini lantaran telah tercipta kesepakatan bersama. Kesepakatan tersebut, ujar Hidayat, juga menunjukkan kerja keras bersama antara pemerintah dan asosiasi perindustrian.
"Mudah-mudahan kesepakatan ini mewakili semua aspirasi. Tapi, saya tidak menjamin (tidak ada lagi keluhan dari asosiasi perindustrian)," tukas Hidayat. Selama ini, tambahnya, sektor perindustrian dalam negeri masih disubsidi oleh pemerintah dari anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN).
Jika dihitung-hitung, Hidayat menyebutkan besaran subsidi yang dialokasikan dari APBN ke sektor perindustrian nasional mencapai Rp 15 triliun. "Industri kita selama ini sampai sekarang masih disubsidi APBN sebesar Rp 15 triliun. Saya tidak ingin sektor industri disubsidi terus. Pada saatnya nanti (subsidi) akan hilang," ujar Hidayat.