EKBIS.CO, JAKARTA--Direktur Jenderal Minyak dan Gas Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Evita Legowo, mengatakan, saat ini pemerintah sedang melakukan pengujian kualitas bahan bakar minyak premium secara acak di stasiun-stasiun pengisian bahan bakar umum.
"Belum di tes tapi kami sudah mulai sampling," ujar Evita saat jeda rapat kerja antara pemerintah dengan Komisi VII DPR RI mengenai konversi minyak tanah ke gas di Jakarta, Kamis malam (22/7).
Evita menambahkan, pengujian kualitas bahan bakar minyak premium dilakukan berkoordinasi dengan PT Pertamina. Menurut dia, pengujian antara lain akan dilakukan di Pusat Penelitian dan Pengembangan Minyak dan Gas (Lemigas).
Lebih lanjut Evita menjelaskan, selama ini pemerintah mempunyai tim yang bertugas melakukan pengujian terhadap bahan bakar yang beredar. ''Kami memang punya tim yang melakukan tapi tidak terus-terusan, pengetesannya random," katanya.
Evita menambahkan pula bahwa pihaknya menetapkan spesifikasi tertentu untuk bahan bakar minyak premium dengan nilai oktan 88. "Tapi kadang kami tidak ada yang 88, karena kami tahu produksi 88 tidak ada, kekurangan ini dipenuhi dengan impor. Nah itu bisa lebih tinggi (nilai oktannya-red), jadi waktu pakai 88 terasa lebih rendah," katanya.
Selama ini, kata Evita, pihaknya melakukan pengawasan dan langsung menghentikan penyaluran jika bahan bakar minyak premium yang ada tidak seperti spesifikasi yang telah ditetapkan. "Selama ini kalau 'off spec' kami stop," katanya.
Pemerintah, ujar Evita, juga tidak akan menurunkan angka oktan bahan bakar premium. "Karena (angka oktan-red) 88 sudah termasuk yang paling rendah di seluruh dunia,'' tegasnya.