Jumat 30 Jul 2010 06:54 WIB

Pemerintah Naikkan Tarif KA Ekonomi 16 Persen

Red: Krisman Purwoko

EKBIS.CO, SURABAYA--Pemerintah berencana menaikkan tarif kereta api kelas ekonomi yang melayani semua rute rerata 16 persen. "Kenaikan itu rencananya diberlakukan pada Oktober 2010. Jadi, sampai lebaran belum ada kenaikan ataupun pemberlakuan tarif baru untuk kereta api kelas ekonomi," kata Direktur Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan, Tundjung Inderawan, di Surabaya, Kamis.

Kebijakan menaikkan tarif kereta kelas ekonomi itu dilatarbelakangi beberapa faktor, di antaranya dipengaruhi kenaikan tarif dasar listrik (TDL). "Selain itu, sejak 2004 tarif kereta api kelas ekonomi tidak pernah naik, bahkan pada 2009 tarif juga diturunkan, sedangkan inflasi terus terjadi," katanya di sela-sela inspeksi mendadak ke Stasiun Gubeng itu.

Kenaikan tarif itu berlaku untuk semua kereta api kelas ekonomi, baik yang melayani jalur pendek, menengah, maupun jauh. Sebagai contoh tarif kereta rel listrik (KRL) rute Jakarta-Bogor yang selama ini dipatok sebesar Rp2.000,00 akan dinaikkan menjadi Rp3.500,00. "Kami sudah survei tidak ada yang keberatan atas kenaikan tarif KRL Jakarta-Bogor. Apalagi, penumpang KRL banyak yang mampu beli pulsa ponsel sehingga kenaikan tarif Rp1.500,00 tidak perlu diributkan," katanya.

Kenaikan tarif itu, lanjut Tundjung, akan diikuti dengan perbaikan fasilitas demi kenyamanan penumpang, termasuk dengan menyiapkan gerbong khusus untuk penumpang wanita di setiap rangkaian KRL. Tahun ini pula, pemerintah akan meluncurkan kereta api kelas ekonomi yang dilengkapi pengatur suhu ruangan (AC) untuk memberikan kenyamanan kepada penumpang. "Untuk sementara, kereta ekonomi AC itu akan kami luncurkan di rute Jakarta-Surabaya. Ini juga bagian dari perbaikan pelayanan yang kami berikan," katanya.

Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan pengamanan sarana dan prasarana kereta api, baik yang bersifat terbuka maupun tertutup. "Kami melihat masih ada jalur-jalur rawan pelemparan dan pencurian, utamanya di ruas Cirebon-Jatibarang," ujarnya.

Selain peningkatan pengamanan, ia juga mengajak tokoh masyarakat setempat untuk memberikan penyadaran karena yang menggunakan kereta api adalah saudara-saudara sendiri. Tundjung dan anggota jajaran direksi PT Kereta Api melakukan inspeksi mendadak dengan menggunakan kereta luar biasa dari Jakarta menuju Banyuwangi.

Inspeksi itu dilakukan untuk mengetahui kesiapan PTKA dalam menghadapi lonjakan penumpang saat menghadapi Ramadan dan lebaran Idul Fitri 1431 H. "Kami juga melihat ada beberapa ruas yang membatasi kecepatan laju kereta api, termasuk di lokasi anjloknya KA Logawa beberapa waktu lalu. Kami perintahkan semuanya diperbaiki sebelum terjadi lonjakan penumpang," katanya.

Kebijakan terkait kereta api kelas ekonomi menjadi tanggung jawab pemerintah, sedangkan untuk kelas komersial (bisnis dan eksekutif) menjadi kewenangan PTKA. "Soal tarif kereta komersial tergantung permintaan. PTKA memberlakukannya sesuai mekanisme pasar dengan menerapkan sistem batas atas dan batas bawah," kata Tundjung.

sumber : ant
BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement