Sabtu 31 Jul 2010 00:31 WIB

Ditjen Pajak Lindungi Pelapor Penyimpangan Pajak

Rep: Teguh Firmansyah/ Red: Budi Raharjo
Ditjen Pajak
Ditjen Pajak

EKBIS.CO, JAKARTA--Direktorat Jenderal Pajak menjamin whistle blower atau 'peniup pluit' atas kasus atau kejanggalan di instansi itu akan dilindungi. Laporan yang diberikan tidak hanya dari sisi pekerjaan pegawai namun gaya hidup yang dinilai mencurigakan.

Hal itu disampaikan oleh Direktur Kepatuhan Internal Transformasi Sumber Daya Aparatur (Kitsda), Wahyu Tumakaka, dalam diskusi kepatuhan internal dan kode etik Direktorat Jenderal Pajak, di Jakarta, Jumat (30/7). Dijelaskan Wahyu, yang disebut whistle blower merupakan rekan satu kerja. Mereka mengadukan temannya atas tindakan yang dinilai menyalahi aturan atau kode etik. Di antaranya gaya hidup berlebihan, ketidakdisplinan, pelayanan, penyalahgunaan wewenang sampai dengan persoalan pribadi.

Menurutnya, Ditjen Pajak memberikan jaminan kerahasiaan atas semua laporan tersebut sehingga data pelapor tidak bisa diungkap ke publik. Untuk menjamin kerahasian itu, pegawai di Direktorat Kitsda bahkan harus diangkat sumpahnya dan menandatangani pakta integritas.

Semntara bentuk pengaduan itu, lanjut Wahyu, bukan merupakan alat bukti. Pasalnya, hal ini hanya sekadar pintu masuk bagi penelitaan terkait dengan pelanggaran kode etik. ''Dengan adanya aturan whistle blower itu akan ada saluran untuk pelanggaran kode etik atas rekan-rekan mereka bekerja,'' ujarnya. Namun tidak hanya dari sesama pegawai pajak, pelaporan juga bisa dilakukan oleh masyarakat.

Berdasarkan data pengaduan yang diterima oleh Subdirektorat Kepatuhan Internal Kitsda Ditjen Pajak dari Januari sampai dengan Juni 2010 jumlah total laporan kepada pegawai pajak sebanyak 57. Laporan terbanyak penyalahgunaan wewenang sebanyak 19 pengaduan, pelayanan (16 pengaduan), kedisiplinan (10 pengaduan), pribadi (9 pengaduan), dan gaya hidup (3 pengaduan). Laporan yang disampaikan umumnya melalui email sebanyak 20 pengaduan dan surat 17 pengaduan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement