EKBIS.CO, JAKARTA--Pemerintah menanggapi dingin wacana penyederhanaan rupiah melalui pemotongan nominal atau lebih dikenal redenominasi. Pasalnya, sampai dengan kini belum terlihat gelagat pemerintah untuk membahas masalah tersebut.
Menteri Keuangan Agus Martowardojo mengaku belum bisa memberikan tanggapan khusus soal redominasi tersebut. Bank Indonesia (BI) sampai dengan kini masih terus melakukan studi soal terkait hal itu. "Begini, yang ada satu studi yang dilakukan BI belum final, kita pemerintah belum dikonsultasikan tentang hal itu. Jadi kita nggak bisa bilang apa-apa. Itu masih lama, dan masih dilakukan studi BI," ujarya, Rabu (4/8).
Mantan Direktur Bank Mandiri itu pun enggan berkomentar saat ditanya tentang perlunya redenominasi di Indonesia. Bahkan Agus pun tidak mau memberikan komentar mengenai wacana redenominasi akan dimasukkan dalam RUU Mata Uang yang saat ini tengah digodok di DPR RI. "Saya tidak mau berkomentar tentang itu ya. Karena belum ada konsep jadi tidak mau komentar dulu. Kalaupun ada kajian, itu belum final." ujarnya.
Sebelumnya Menko Perekonomian Hatta Rajasa menegaskan bahwa pemerintah belum mempunyai rencana untuk memotong nominal mata uang seperti yang diwacanakan oleh Bank Indonesia. "Kalau ini menjadi wacana di Bank Indonesia, redenominasi bisa saja, tapi wacana yang dikembangkan bukan berarti segera akan dijalankan karena pemerintah tidak mempunyai rencana seperti itu," ujar Hatta, di kantornya.
Menurut Hatta, ada pandangan di mata masyarakat kebijakan ini serupa dengan sanering. Padahal yang disebut redenominasi tidak seperti itu. Apalagi wacana yang diajukan oleh Bank Indonesia membutuhkan berbagai macam persyaratan dan memakan waktu yang cukup lama.
Sementara itu Ekonom UGM Anggito Abimanyu menilai redenominasi secara sisi moneter bisa membantu BI untuk mempermudah pengawasan peredaran uang secara lebih efektif. Karena jumlah uang yang beredar menjadi lebih sedikit secara nilai.
Namun, tambah Anggito, rencana itu dinilai belum terlalu urgensi untuk direalisasikan. Pasalnya, hal tersebut membutuhkan kajian yang mendalam dan butuh penelitian serta sosialisasi yang menyeluruh di tengah masyarakat.
Mantan Kepala Badan Kebijakan Fiskal ini mengatakan bahwa masyarakat tidak perlu terlalu khawatir dengan wacana yang saat ini tengah disiapkan kajiannya oleh BI tersebut. "Itu kan masih wacana dan Pak Darmin juga mengatakan hanya wacana, jadi tidak perlu ditanggapi lagi. Pelaksanaannya masih harus dipikir, termasuk untuk institusinya,’’ katanya kepada wartawan.