EKBIS.CO, JAKARTA--Pengamat migas, Kurtubi, menyayangkan pemerintah yang tidak memiliki konsep matang untuk keamanan energi nasional. Menurutnya, saat ini pengelolaan energi yang dilakukan pemerintah telah melenceng dari Pasal 33 Undang-undang Dasar (UUD) 1945.
Kebijakan pengelolaan energi yang ada saat ini dianggap hanya merugikan rakyat. ''Pengelolaan energi yang seharusnya untuk kepentingan rakyat, justru merugikan rakyat. Selain itu, berpotensi mengurangi atau menghilangkan pendapatan negara. Sekarang ini rakyat menjadi benar-benar menderita,'' kritiknya kepada Republika di Jakarta, Ahad (8/8).
Kurtubi menilai dalam setiap wacana pengelolaan energi yang diusung pemerintah kerap kali berubah-ubah. Ia mencontohkan, mulai dari pembatasan pemakaian bahan bakar minyak (BBM) premium, lewat pelarangan sepeda motor berbahan bakar premium. Kemudian disusul wacana mobil keluaran tahun 2005 ke atas dilarang menggunakan bensin premium.
''Wacana pemerintah dari waktu ke waktu selalu berubah. Ini terkesan sekali adanya keragu-raguan, sehingga pemerintah seakan tidak memiliki konsep atau rencana pengelolaan energi yang jelas,'' kata Kurtubi.
Ia menilai, pemerintah sama sekali tidak konsisten atau kurang profesional dalam menetapkan kebijakan untuk menjamin keamanan energi nasional. Kurtubi memandang langkah pemerintah saat ini tidak mementingkan kepentingan dan hati nurani rakyat. Untuk itu, ia berharap agar pemerintah lebih mengkaji kebijakan energi untuk kepentingan rakyat.