EKBIS.CO, JAKARTA--Pemerintah meyakinkan bahwa rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) masih belum pasti akan diterapkan, meski sudah masuk dalam nota keuangan dan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2011. Menurut Menko Perekonomian Hatta Rajasa, pembicaraan kepastian soal kenaikan tarif dasar listrik (TDL) masih terlalu dini.
Ini karena pemerintah masih harus membahasnya dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR. "Terlalu pagi membicarakan itu soal perhitungannya masih ada pembicaraan dengan DPR," ujar Hatta, ketika ditemui di kantornya Rabu (18/8).
Sebagaimana diketahui dalam nota keuangan dan (RAPBN) 2011 disebutkan adanya rencana kenaikan tarif dasar listrik (TDL) pada awal tahun depan sebesar 15 persen. Dengan penyesuaian tersebut diharapkan ada pemangkasan subsidi listrik sebesar Rp 14,1 triliun atau 25,6 persen dari sebelumnya Rp 55,1 triliun (APBN P 2010) menjadi Rp 41 triliun (RAPBN 2011).
Sementara Menteri Perindustrian MS Hidayat meminta masalah kenaikan TDL tidak terlalu dieksploitasi seakan itu program sudah fix. "Itu baru asumsi dari Kementerian Keuangan, Saya aja belum bicara secara resmi," tukas Menperin.
Kementerian Keuangan, lanjut Hidayat, menilai ketika proses penyusunan RAPBN 2011 masih melihat adanya selisih angka subsidi dengan biaya pokok penyediaan tenaga listrik bagi Perusahaan Listrik Negara sehingga masih ada upaya yang masih dilakukan.
Menurut Hidayat hal terpenting adalah jangan sampai kenaikan tersebut mendistorsi daya saing industri. Sehingga industri dalam negeri tidak bisa bersaing baik ditingkat domestik maupun internasional. "Jangan bilang setuju atau tidak, dari perspektif Kementerian Perindustrian , kami akan memberikan pertimbangan yang pada prinsipnya akan mengarah ke kapasitas dan daya siang industri tahun depan," paparnya.
Sementara Kepala Badan Pusat Statistik Rusman Heriawan mengatakan, kenaikan TDL 15 persen dengan komposisi yang tidak jauh berbeda seperti saat ini akan memberikan kontribusi inflasi sekitar 0,2 persen. "Jika masih sama," kata Rusman.
Dia berpendapat kenaikan TDL memang baiknya tidak pada saat akhir tahun atau menjelang hari raya. Pasalnya bila itu dilakukan maka tekanan inflasinya akan jauh lebih besar. "Awal Januari itu cocok saja, dampak terhadap inflasinya sejak awal bisa terkontrol dengan baik," ujarnya.
thr