EKBIS.CO, JAKARTA -- Keluhan Amerika Serikat yang disampaikan kepada Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) segera mendapat tanggapan dari pemerintah Indonesia. Menteri Koordinator (Menko) Perekonomian Hatta Rajasa mengatakan Indonesia tidak melanggar ketentuan perdagangan yang ditetapkan WTO.
Pembatasan impor yang terjadi di Indonesia, lanjut dia, merupakan upaya pemerintah untuk melindungi para petani. Pemerintah tidak boleh membiarkan petani kesulitan di negeri sendiri. Lebih jauh menurut Hatta, Amerika hanya sekadar melakukan konsultasi dengan WTO.
"Tunjukkan kepada saya negara mana yang tidak memberikan perlindungan pada petaninya," ujar Hatta ketika ditemui di Kementerian Pertanian, Jakarta, Rabu (16/01).
Pembatasan impor yang dilakukan Indonesia terhadap beberapa produk pertanian dianggap merugikan Amerika. Ketentuan WTO yang dilanggar terkait tarif perdagangan, tata cara perizinan impor dan perjanjian tentang pertanian. Produk-produk yang disoroti antara lain daging dan sapi.
Pemerintahan Obama lalu meminta WTO untuk melakukan konsultasi dengan Indonesia. Berdasarkan aturan WTO, langkah arbitrase harus dilakukan dalam waktu 60 hari. Jika langkah konsultasi ini gagal, Amerika berhak meminta pembentukan panel untuk menyelesaikan masalah ini.
Menteri Pertanian Suswono menyatakan kesiapan untuk melakukan konsultasi dengan Amerika. Pihaknya telah menyiapkan argumentasi untuk menjawab keluhan terkait pembatasan produk impor.
Amerika diharapkan berlaku adil ketika nanti mendengarkan penjelasan Indonesia. Pemerintah masih menunggu pemanggilan WTO untuk berkonsultasi dengan Amerika. "Kalau memang ada celah untuk memprotes kita, silakan," ujar Siswono.