Kamis 23 Sep 2010 01:39 WIB

Pemutusan Kontrak Pembelian CPO tak Perlu Dibesarkan-besarkan

Rep: Shelly Pristine/ Red: Budi Raharjo
Ilustrasi
Foto: Antara
Ilustrasi

EKBIS.CO, JAKARTA--Pemerintah mengkritik tindakan konsumen minyak kelapa sawit mentah (crude palm oil/CPO) yang melakukan publikasi besar-besaran ketika berhenti memperpanjang kontrak pembelian dari perusahaan Indonesia.

Wakil Menteri Perdagangan, Mahendra Siregar, telah mengimbau agar keputusan penghentian pembelian demi alasan lingkungan hidup itu sebaiknya dilakukan di tingkat bisnis tanpa perlu gembar-gembor. Dia mengajak para pemangku kepentingan menghindari cara tersebut dan duduk bersama agar dapat mencari solusi demi sawit yang berkelanjutan.

''Kami melihatnya, langkah-langkah yang demonstratif lebih seperti suatu advertensi daripada konstruktif menuju sawit atau proses produksi yang berkelanjutan,'' katanya ketika ditemui wartawan, di Jakarta, Rabu (22/9).

Awal bulan ini, jaringan restoran cepat saji Burger King menghentikan kontrak pembelian CPO dari PT Sinar Mas Agro and Resources Technology (SMART). Alasannya, perusahaan itu tidak menerapkan praktik pertanian berkelanjutan.

Informasi ini mereka kutip dari audit independen yang menemukan pelanggaran SMART atas beberapa peraturan, seperti penanaman di lahan gambut dan hutan sekunder. ''Praktek-praktek ini tidak konsisten dengan komitmen tanggung jawab perusahaan kami,'' kata Burger King dalam pernyataan di laman Facebook mereka.

Selain itu, Mahendra menyayangkan keputusan ini. Dia mempertanyakan sudahkah pemutusan kontrak telah menimbang hasil audit verifikator independen CUC-BSI terhadap praktik kerja SMART. Karena itu, dia menyarankan agar perusahaan-perusahaan mendalami masalah sebelum mengambil keputusan.

Yuk koleksi buku bacaan berkualitas dari buku Republika ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement