EKBIS.CO, JAKARTA--Direktorat Jenderal Pajak tidak akan memeriksa berbagai kasus pajak atas pesanan politik. Pemeriksaan dilakukan berdasarkan data jika memang ada indikasi terjadinya penyimpangan.
Demikian ditegaskan oleh Direktur Jenderal Pajak Mochamad Tjiptardjo, di Kantor Kemenkeu, Rabu (6/10). "Ini negara demokrasi, orang menganggap sah-sah saja, tapi kami yang dari dalam kita enggak mau jadi alat politik," jelasnya.
Menurut Tjiptardjo, anggapan bahwa Ditjen Pajak mendapat intervensi dari pihak luar sudah terbantahkan. Sebut saja, perusahaan batu bara. Meskipun ada politisi yang merupakan orang penting perusahaan itu, namun buktinya Ditjen Pajak tetap memeriksa. "Batu bara yang orang politik itu saya periksa. saya bukan diperintah atasan untuk periksa dia, tapi dasarnya ada data," jelasnya.
Oleh karena itu, Tjiptardjo mengimbau supaya tidak lagi ada anggapan bahwa Ditjen Pajak itu merupakan senjata politik pemerintah. "Jadi jangan kantor pajak dijadikan alat politik," tutupnya.