Kamis 07 Oct 2010 20:47 WIB

CMNP-Nusatel Perbarui Kontrak Fiber Optik Tol

Rep: Ismail Lazarde/ Red: Djibril Muhammad
Ruas jalan tol Jakarta-Cikampek
Ruas jalan tol Jakarta-Cikampek

EKBIS.CO, JAKARTA--PT Citra Marga Nusaphala Persada (CMNP) dan PT Nusantara Sarana Telekomunikasi (Nusatel) memperbarui kontrak kerja sama penyediaan jaringan kabel fiber optik di Jalan Tol Cawang-Tanjung Priok-Pluit. Perbaruan kontrak menyempurnakan sejumlah persyaratan teknis operasional dan aspek komersial jaringan fiber optik di jalan tol sepanjang 32 kilometer tersebut.

Direktur Usaha PT CMNP, Daniel G Reso, mengatakan, kerja sama penyediaan jaringan fiber optik sebenarnya sudah digagas sejak tahun 2007 lalu. Sampai saat ini, Nusatel telah selesai membangun jaringan fiber optik di jalan tol Cawang-Priok-Pluit. Seluruh biaya investasi pembangunan jaringan fiber optik ditanggung Nusatel.

"Nantinya, Nusatel juga yang akan memasarkan jaringan tersebut kepada provider telekomunikasi yang berminat," ujar Daniel melalui sambungan telepon kepada Republika, Kamis (7/10).

Adapun CMNP, Daniel melanjutkan, akan memperoleh revenue sharing yang berarti menjadi tambahan pendapatan bagi perusahaan. Dihubungi terpisah, Direktur Operasi PT CMNP, Hudaya Ariyanto, menambahkan, kecuali jaringan fiber optik yang akan dipasarkan secara komersial, CMNP akan mendapatkan alokasi jaringan fiber optik khusus untuk keperluan operasional jalan tol di gerbang maupun ruas jalan tol.

Jaringan tersebut dapat digunakan untuk komunikasi data, suara, serta gambar melalui Closed Circuit Television (CCTV) dan papan informasi elektronik. "Jaringan fiber optik juga mendukung pengelolaan transaksi tol sehingga pelayanan lebih ditingkatkan lagi," kata Hudaya.

Manfaat jaringan fiber optik lainnya adalah membantu proses pemantauan kondisi jalan tol secara secara online dan real time. "Sehingga jika ada kejadian di jalan tol, penanganannya dapat lebih tanggap dan cepat," tandas Hudaya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement