EKBIS.CO, JAKARTA--Masalah larangan peredaran Indomie di Taiwan harus disikapi secara serius. Jangan sampai kasus yang belum terbukti kebenarannya itu merugikan industri nasional. Pemerintah bahkan akan mengirimkan nota protes jika pelarangan itu adalah bagian dari perang dagang.
"Jika terindikasi adanya perang dagang seperti dikatakan atase perdagangan kita dan itu terjadi, maka kita patut menyampaikan nota protes," ujar Menko Perekonomian Hatta Rajasa, di kantornya, Selasa (12/10).
Menurut Hatta pemerintah memberikan perhatian serius kepada seluruh industri nasional. Termasuk persoalannya yang menyangkut rasa keadilan dan fairness baik dalam hal pemberitaan, pengenaan sanksi, atau embargo.
Hatta mengatakan dalam kasus mie, produknya itu banyak di berbagai negara. Sementara industri nasional telah masuk ke pasar internasional dan menyerap cukup banyak tenaga kerja. Sesuai info yang diperolehnya, lanjut dia, Indomie bahkan telah 20 tahun menyuplai ke Taiwan dan memenuhi standar yang diterapkan. "Kok tiba-tiba ada masalah itu, saya ikut betul itu, saya kira apa yang dikatakan Menkes itu menjadi pegangan kita," ujar Hatta.
Jumat lalu (8/10), Pemerintah Taiwan mengumumkan penarikan mi instan Indomie yang diproduksi oleh PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk, setelah ditemukannya kandungan dua zat pengawet yang terlarang di Taiwan, nipagin (methyl p-hydroxybenzoate) dan asam benzoik (benzoic acid). Di Taiwan, kedua pengawet itu hanya diperbolehkan untuk produk kosmetika.
Menyikapi ini, Hatta meminta menteri perdagangan memberikan laporan secara resmi masalah yang terjadi. Jika masalah itu benar merupakan bagian perang dagang tentu pemerintah tidak akan tinggal diam. "Masa orang merangi kita diam saja, cuma masalahnya apa itu perang dagang itu kan yang harus kita lihat," jelasnya.