EKBIS.CO, JAKARTA -- Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia (BPOM RI) memerintahkan pelaku usaha termasuk PT Indofood CBP Sukses Makmur Tbk melakukan mitigasi risiko. Perintah itu menanggapi temuan Otoritas Kesehatan Kota Taipei, Taiwan, yang menyebutkan makanan instan produksi Indofood yakni Indomie Rasa Ayam Spesial mengandung zat pemicu kanker.
"Guna mencegah terjadinya kasus berulang dengan melakukan hal sebagai berikut. Menjaga keamanan, mutu, dan gizi produk pangan olahan yang diproduksi dan diekspor serta memastikan produk sudah memenuhi persyaratan negara tujuan ekspor," kata BPOM dalam keterangan resmi yang dikirimkan kepada Republika, Kamis (27/4/2023).
BPOM pun meminta Indofood CBP Memastikan penanganan bahan baku yang digunakan bagi seluruh produknya. Baik lokal maupun ekspor, supaya tidak tercemar zat pemicu kanker yakni Etilen Oksida (EtO).
BPOM menyebutkan, ada beberapa cara agar bahan baku tidak tercemar EtO. Di antaranya memilih teknologi pengawetan bahan baku menggunakan metode nonfumigasi seperti sterilisasi uap pada prapengapalan. Lalu meminimalkan penggunaan bahan tambahan pangan yang mengandung residu EtO pada proses produksi dan atau menggunakan teknik pengolahan suhu tinggi untuk memastikan EtO menguap maksimal.
Berikutnya, melakukan pengujian residu EtO di laboratorium terakreditasi untuk persyaratan rilis produk ekspor. Kemudian melaporkan kepada BPOM.
"BPOM telah melakukan audit investigatif sebagai tindak lanjut terhadap hasil pengawasan Otoritas Kesehatan Kota Taipei. Industri pun telah melakukan langkah-langkah mitigasi risiko untuk memastikan residu EtO memenuhi ketentuan," tegas BPOM.
Beberapa langkah mitigasi yang dilakukan di antaranya mengidentifikasi bahan baku yang potensial mengandung residu EtO, menetapkan persyaratan CoA residu EtO pada bahan baku impor, serta menetapkan persyaratan evaluasi pemasok tidak menggunakan EtO untuk bahan baku lokal. Berikutnya melakukan pengujian residu EtO di laboratorium internal yang terakreditasi sebagai bagian dari monitoring rutin kesesuaian spesifikasi bahan baku di sarana produksi maupun bagi rilis produk ekspor.
"BPOM secara terus-menerus melakukan monitoring dan pengawasan pre dan postmarket terhadap sarana dan produk yang beredar. Termasuk inspeksi implementasi Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) di sarana produksi serta pelaksanaan sampling dan pengujian produk di peredaran guna melindungi kesehatan masyarakat dan menjamin produk yang terdaftar di BPOM dan beredar di Indonesia aman dikonsumsi," jelas badan tersebut.
BPOM mengimbau masyarakat agar selalu menjadi konsumen cerdas dalam memilih produk pangan. Lalu selalu ingat Cek KLIK atau Cek Kemasan, Label, izin Edar, dan Kedaluwarsa sebelum membeli atau mengonsumsi produk pangan.
PT Indofood Sukses Makmur Tbk (INDF) akan mempelajari dan melakukan diskusi lebih lanjut atas temuan Departemen Kesehatan Taiwan yang menyebut mi instan asal Indonesia, yaitu Indomie Rasa Ayam Spesial, mengandung zat pemicu kanker.
"Kami sedang persiapan dan diskusi lebih lanjut. Akan share segera setelah ada ya," kata GM Corporate Communication Indofood Stefanus Indrayana kepada Antara di Jakarta, Kamis.